Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
OJK
OJK Beri Edukasi Keuangan Bagi Masyarakat dan UMKM di Gorontalo
Tuesday 28 Jul 2015 21:13:02

Tampak suasana acara Training Of Trainers Perencanaan Keuangan dan Pengenalan Industri Jasa Keuangan.(Foto: BH/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Untuk meningkatkan Utilisasi sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama dua, 27-28 Juli melaksanakan kegiatan edukasi keuangan bagi tokoh masyarakat dan UMKM di Provinsi Gorontalo, Training Of Trainers Perencanaan Keuangan dan Pengenalan Industri Jasa Keuangan; Menuju Indonesia Cerdas Keuangan, yang digelar di Hotal Maqna Kota Gorontalo.

“Di harapkan dari kegiatan ini, para peserta mampu menyadarkan masyarakat mengenal manfaat dan resiko produk dan jasa keuangan,” Kata Kusumaningtuti S Soetiono, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen. Ia berkeyakinan, melalui kegiatan tersebut masyarakat akan lebih berhati-hati memanfaatkan produk dan jasa keuangan.

Berdasarkan hasil survey nasional tahun 2013, diketahui bahwa tingkat literasi masyarakat indonesia hanya sebesar 21,84 persen dengan tingkat inklusi sebesar 59,74 persen.

Sementara, Ketua Komisi XI DPR RI, Fadel Muhammad yang membuka kegiatan itu menuturkan, menurutnya dari tahun ketahun dia mengamati, tingkat pemahaman masyarkat terhadap jasa keuangan masih sangat rendah, begitupu dari sisi perlindungan.

“Disamping tingakat pemahaman yang masih sangat rendah, perlindungan terhadap konsumen di berbagai kalangan sangat penting. Kegiatan edukasi ini sangat penting, disamping masyarakat atau UMKM terlindungi dalam menerima pelayanan jasa keuangan,” ujar Fadel Muhammad.(bh/shs)


 
Berita Terkait OJK
 
DPR Menkritisi Kinerja OJK yang Tak Optimal
 
Para Investor PT Hanson Minta OJK Buka Suspend Saham MYRX karena Tidak Berkaitan dengan Benny Tjokro
 
Respons OJK Kasus Raibnya Uang Rp 20 Miliar Nasabah Maybank Indonesia
 
Pengawasan OJK Terhadap Industri Keuangan Masih Lemah
 
Peran OJK Sebaiknya Dikembalikan ke BI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]