Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Nokia
Nokia Tergeser Apple dan Samsung
Sunday 31 Jul 2011 11:55:55

Istimewa
Apple berhasil menggulingkan Nokia sebagai pembuat smartphone terbesar di dunia. Sebab, pasar ponsel globalnya tumbuh lebih dari 11,3 persen pada kuartal kedua 2011. Setelah menjadi vendor smartphone terbesar dalam pendapatan dan laba, kini Apple pun kembali merebut penjual smartphone terbesar dunia.

Menurut penelitian terbaru dari Strategy Analytics yang dirilis Jumat (29/7), volume penjualannya merajai 18,5 persen pangsa pasar. Perusahaan yang berbasis di Cupertino, California, itu berhasil menawarkan 20,3 juta iPhone pada kuartal kedua. Jumlah itu naik 142 persen ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya.

Lantas pengiriman Samsung mencapai 19,2 juta unit, tumbuh 520 persen selama setahun. Perusahaan asal Korea Selatan ini mampu menggenggam 17,5 persen pangsa pasar smartphone global pada kuartal kedua 2011.

Apple dan Samsung mampu melampaui volume penjualan pemimpin lama Nokia. Raksasa ponsel asal Finlandia hanya mampu menyumbang 15,2 persen dari pangsa pasar, kurang dari setengah dari hasil setahun sebelumnya.

Pada kuartal kedua 2010, Nokia merupakan pembuat smartphone dengan volume nomor 1 di dunia dengan 38,1 persen pangsa pasar. Industri ini sekarang menunggu transisi Nokia ke Windows Phone 7 yang tertunda.(mic/sya)



 
Berita Terkait Nokia
 
Resmi Dirilis, Inilah Spesifikasi dan Harga Nokia X2
 
Nokia Resmi Tak Buat Ponsel Lagi
 
Pekan ini, Nokia X Siap Bersaing di Pasaran Nasional
 
HTC dan Nokia Sepakat Hentikan Gugatan
 
Di Negara Ini, Nokia Lebih Populer dari iPhone
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]