Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Nokia
Nokia Resmi Tak Buat Ponsel Lagi
Saturday 26 Apr 2014 16:09:54

Terlihat logo Nokia akan dihapus dari bekas markas di Espoo.
FINLANDIA, Berita HUKUM - Hari Jumat, (25/4), Microsoft resmi merampungkan pembelian atas unit bisnis ponsel dan layanan Nokia dalam perjanjian akuisisi bernilai 7,2 miliar dollar AS. Nokia sekarang menjadi anak perusahaan dari Microsoft.

Pertama kali diumumkan pada September 2013 proses akuisisi sempat terhambat masalah regulasi sehingga tidak dapat diselesaikan lebih awal sebelum akhirnya disetujui oleh agensi pemerintahan di seluruh dunia.

"Hari ini kami menyambut bisnis perangkat keras dan layanan Nokia ke Keluarga kami. Kemampuan mobile dan aset yang mereka bawa akan melanjutkan transformasi kami," ujar CEO Microsoft Satya Nadella yang dikutip oleh BBC.

Dua unit bisnis Nokia tersebut dinamai ulang menjadi Microsoft Mobile Oy dan dioperasikan sebagai anak perusahaan terpisah. "Oy" merupakan kata dalam bahasa Finlandia (Osakeyhtiö) yang merujuk pada sebuah perusahaan yang sahamnya tidak dimiliki publik, seperti "Ltd" alias "Limited" dalam Bahasa Inggris.

Rampungnya proses akuisisi itu menandai berakhirnya kiprah Nokia sebagai produsen telepon genggam setelah sebelumnya sempat mendominasi pasar selama lebih dari satu dekade.

Masih belum diketahui apakah Microsoft akan tetap mempertahankan brand Nokia dan Lumia pada ponsel yang diproduksi setelah proses akuisisi. Pihak Microsoft mengatakan bahwa keputusan soal itu akan dibuat di kemudian hari.

Nokia sendiri akan melanjutkan hidup sebagai perusahaan yang berkonsentrasi di tiga area bisnis: insfrastruktur networking (NSN), layanan peta (HERE maps) serta Advanced Technologies (pengembangan dan lisensi teknologi).

Jadi pabrikan besar

The Verge mencatat bahwa Microsoft turut memboyong karyawan Nokia sebanyak 25.000 orang, lebih sedikit dari angka 32.000 yang dicanangkan sebelumnya.

Produsen Windows itu sekaligus menjelma jadi raksasa pabrikan ponsel (melalui unit bisnis Nokia yang dibeli) dengan angka pengkapalan tahunan mencapai lebih dari 250 juta handset, terbanyak kedua setelah Samsung.

Dari jumlah tersebut, hanya 30 juta ponsel yang berbasis Windows Phone (Lumia) bikinan Microsoft. Sisanya merupakan feature phone seri Asha dan Android Nokia X. Microsoft kini harus memikirkan manajemen semua perangkat yang tidak menjalankan Windows Phone itu.

Di sisi lain, pembelian Microsoft atas Nokia membuat perusahaan tersebut berubah menjadi pabrikan hardware paling dominan di ranah bisnis handset Windows Phone, platform yang dibuatnya sendiri.

Lini seri smartphone Lumia milik Nokia sejauh ini menguasai 90 persen pangsa pasar handset Windows Phone. Microsoft pun ditempatkan dalam posisi yang canggung, di mana perusahaan tersebut tengah berusaha memperluas adopsi Windows Phone di kalangan produsen ponsel lain, namun kini juga sekaligus bersaing langsung dengan mereka.

Penyelesaian akuisisi ini menandai langkah penting yang akan menyatukan kedua organisasi ini sebagai satu tim, yang diharapkan dapat selesai dalam kurun waktu 18 hingga 24 bulan.

Stephen Elop, mantan Direktur Utama dan CEO Nokia, akan berperan sebagai wakil direktur eksekutif Devices and Studios Group Microsoft, di bawah tanggung jawab CEO Microsoft, Satya Nadella. Elop akan memimpin tim yang sedang mengembangkan Xbox, Xbox Live, Microsoft Studio, Microsoft Hardware, Surface, serta Layanan dan Perangkat Nokia. Segalanya jadi jauh lebih berwarna!.(theverge//wh/kompas/bhc/sya)


 
Berita Terkait Nokia
 
Resmi Dirilis, Inilah Spesifikasi dan Harga Nokia X2
 
Nokia Resmi Tak Buat Ponsel Lagi
 
Pekan ini, Nokia X Siap Bersaing di Pasaran Nasional
 
HTC dan Nokia Sepakat Hentikan Gugatan
 
Di Negara Ini, Nokia Lebih Populer dari iPhone
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]