Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Ulama
Ninoy Kena Pukulan Amuk Massa, Ketum PA 212 Minta Ustadz Bernard dan Aktivis Al Falah Dibebaskan
2019-10-10 07:23:54

Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Ustadz Slamet Ma' arif, MM saatjumpa pers, Rabu (9/10).(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (Ketum PA) 212, Ustadz Slamet Ma' arif, S.Ag., MM menyayangkan dan mengecam keras tindakan aparat penegak hukum dalam penangkapan ustadz Bernard Abdul Jabbar dan beberapa orang . Demikian ucapnya pada wartawan saat konperensi pers yang digelar di Sekretariat DPP PA 212, Jakarta timur. Jakarta pada, Rabu (9/10).

Saat jumpa pers tersebut, Ustadz Slamet Ma' arif ditemani oleh Abdullah Al Katiri sebagai Koordinator Bantuan Hukum 212, Azis Yanuar, SH (Pushami, Bantuan Hukum Front).

Padahal perlu diketahui, ungkapnya bahwa kronologis bermula pasca penangkapan pada Senin (7/10) serta penetapan status Tersangka pada ustadz Bernard Abdul Jabar, atas peristiwa yang menimpanya akibat pemukulan oleh amukan massa terhadap Ninoy Karundeng yang dikenal sebagai relawan Jokowi.

Peristiwa awal mulanya, saat bada dzuhur, ustadz Bernard berobat ke klinik dr. Solihin di Rawa Lumbu hingga pukul 17.00 Wib, lalu kemudian pulang ke rumah. Hingga sampai di rumah memperoleh info kalau anaknya ikut aksi demo bersama mahasiswa, maka itulah ustadz Bernard bersama istrinya jam 19.00 wib mencari anaknya ke arah Senayan.

Berhubung, di tengah jalan ada info banyak korban mahasiwa dan pelajar di masjid Al Falah, maka itulah Ustadz Bernard dan istrinya beranjak ke arah masjid Al Falah karena di mobilnya ada peralatan medis P3K (perban, betadine, oksigen, dan lain lain).

Koordinator PA 212, Ust. Slamet Ma' arif menceritakan lagi, "Setiba di masjid Al Falah, Ustadz Bernard serta istri membantu korban yang ada dengan P3K. Kemudian, tiba-tiba mendengar keributan, sehubungan diduga ada penyusup yang dihakimi massa. "Spontan, ustadz Bernard berusaha menyelamatkan dan melindungi yang diduga penyusup tersebut yang bernama 'Ninoy' dari amukan massa," paparnya.

"Bahkan memperingati Ninoy agar jangan keluar dulu, karena diluar berbahaya sebab massa masih marah. Lalu Ninoy pun berterima kasih pada ustadz Bernard, kemudian mencium tangan ustadz Bernard. Setelah itu, Ninoy diajak duduk dan istirahat hingga kondisi aman. Lalu, sekitar pukul 03.00 Wib ustadz Bernard pulang ke rumah," jelas Ustadz. Slamet Ma'arif, menceritakan kronologi kejadian tersebut..

"Jadi ustadz Bernard menyelamatkan Ninoy, bukan mempersekusi," tegas Slamet Ma'arif.

Ustadz Bernard sendiri merupakan Sekum Persaudaraan Alumni 212. Bahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya pihak keluarga dan istrinya sempat tidak diperkenankan melihat kondisi hingga pada, Rabu (9/10) pukul 00.12 Wib dini hari tadi untuk menandatangani berkas penahanan serta penangkapan.

Ustadz Slamet Ma' arif juga menengarai peristiwa tersebut terindikasi diduga kuat untuk upaya pembusukan dan pencemaran nama baik PA 212 secara sistematis dan terorganisir. Untuk itulah, pihaknya menuntut agar segera dibebaskannya ustadz Bernard serta aktivis DKM Al Falah.

Di samping itu, Dirinya menghimbau umat Islam terutama Alumni 212 supaya jangan mudah terpengaruh dengan segala rencana dan dugaan provokasi oleh pihak tertentu yang dianggap berupaya menggembosi pergerakan perjuangan menegakkan Keadilan dan melawan atas kezaliman.

"Ke depan, Kami akan menyiapkan 100 Pengacara untuk ustadz Bernard dan pengurus DKM pejompongan," tegasnya.

"Akhir kata, kami mengajak umat Islam, Ulama, Tokoh, Ulama, Emak Emak, Pengacara, Buruh, Mahasiswa, dan lainnya untuk mengetuk pintu langit agar Allah menyelamatkan bangsa Indonesia dan menghancurkan segala kezaliman di negeri ini," tutupnya.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Ulama
 
HNW: Bangsa Indonesia Banyak 'Berhutang' Pada Para Ulama
 
Pernyataan Ma'ruf Amin Soal Wafatnya Ulama Dikecam, Jubir Klarifikasi: Itu Kutipan Hadis
 
Indonesia Darurat Perlindungan Tokoh Agama
 
Syekh Ali Jaber: Saya Tidak Terima Kalau Pelaku Penusukan Dianggap Gila, Dia Sangat Terlatih
 
Menko Polhukam Mahfud MD: Penikam Syekh Ali Jaber Harus Dibongkar Jaringan di Belakangnya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]