Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Rupiah
Nilai Tukar Rupiah Anjlok 1,06% Ke Level Rp 9.757 Per Dolar AS
Friday 21 Dec 2012 12:55:15

Ilustrasi, Penukaran Uang.(Foto: Ist)
TOKYO, Berita HUKUM - Nilai tukar rupiah Jumat (21/12) pagi anjlok Rp 102 setara dengan 1,06% ke level Rp 9.757 per dolar AS sebelum transaksi resmi dibuka.

Dari indeks nilai tukar Bloomberg pukul 08:04 WIB diketahui mayoritas mata uang Asia Pasifik melemah terhadap dolar AS, yang dipimpin oleh mata uang Tanah Air.

Sementara itu, Bank Sentral Jepang yang akan menentukan tingkat inflasinya pada Januari 2012 mendorong penguatan mata uang negara tirai bambu tersebut. Yen naik 0,17% ke 84,25 per dolar AS.

Di sisi lain, mata uang pasifik, pagi ini kompak terhadap dolar AS. Dolar Australia dan dolar Selandia Baru masing-masing menguat 0,23% ke 1,04 dan 0,20% ke 0,83 per dolar AS.

Sementara itu, dolar menuju kerugian mingguan kedua terhadap euro dipicu pemimbangan investor terhadap prospek kesepakatan negoisasi anggaran AS untuk mencegah jurang fiskal.

"Konsensusnya yakni anggota parlemen AS diproyeksikan akan mencapai kesepakatan pada akhir tahun sehingga membebani mata uang safe haven seperti dolar dan yen," kata Junichi Ishikawa, Analis IG Markets Securities Ltd di Tokyo.(blm/bhc/opn)


 
Berita Terkait Rupiah
 
Efektivitas Peluncuran Uang Kertas Pecahan Rp 75 Ribu Edisi Khusus Dipertanyakan
 
Rupiah Terus Anjlok, Defisit Anggaran Melebar dan Kasus Corona Bertambah
 
Tekapar 127 Poin, Rupiah Menjadi Mata Uang Paling Lemah di Asia
 
Kritik dan Tertawai Cetak Uang Braille, TKN Jokowi - Ma'ruf Sangat Below Standar Pengetahuan
 
IPI: Ada 2 Faktor Penyebab Melemahnya Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]