Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Rupiah
Nilai Rupiah Anjlok, Menjadi Warning karena 'Ini di Bawah Nilai Fundamental'
2018-03-03 05:49:59

Ilustrasi. Rupiah anjlok.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Bank Indonesia menyebut nilai tukar rupiah yang dalam beberapa hari terakhir bergerak di rentang Rp13.700-Rp13.800 per dolar AS sudah berada di bawah nilai fundamentalnya (undervalued).

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara di Jakarta, Jumat (2/3), mengatakan fluktuasi nilai rupiah dalam beberapa hari terakhir sudah berlebihan. Bank Sentral siap untuk melakukan stabilisasi di dua pasar, yakni pasar valas dan pasar surat berharga negara (SBN).

"Kalau menurut BI, rupiah sebelum fluktuasi sekarang ini sudah 'undervalued'. Kalau ada fluktuasi dalam beberapa hari terakhir, ya memang rupiahnya 'undervalued'," kata Mirza.

Mirza menekankan Bank Sentral terus berada di pasar untuk bersiap melakukan stabilisasi. Mirza juga membantah BI sengaja membuat rupiah "undervalued" untuk mendorong nilai ekspor.

"Kalau sudah 'undervalued' buat apa BI membuatnya 'undervalued' lagi. BI selalu ada di pasar untuk lakukan stabilisasi," ujarnya.

Ia menegaskan pelemahan rupiah terhadap "greenback" hanya bersifat sementara. Terlebih, mata uang Garuda bukan menjadi satu-satunya mata uang yang melemah terhadap dolar AS.

"Ini bukan fenomena Indonesia saja. Krona Swedia itu dari awal Februari sampai akhir Februari 2018 melemah 4,9 persen, Dolar Kanada 3,8 persen, Australian Dolar 3,6 persen. Kalau kita lihat negara berkembang, pada waktu awal Februari sampai akhir Februari, Rupiah melemah 2,6 persen," ujar Mirza.

Jumat ini, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, juga dibuka menguat tipis. Mengutip data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) yang diumumkan Bank Indonesia, Jumat dolar AS melemah 47 poin di level Rp 13.746 per dolar AS dibanding Kamis yang sebesar Rp13.793 per dolar AS.

Sementara, mata uang rupiah kian anjlok terhadap dolar AS dipasaran saat ini mendapat kritikan keras publik. Pasalnya, harapan realisasi agar rupiah menjadi mata uang yang berpengaruh secara global tak kunjung terwujud. Menurut Direktur Eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI) Panji Nugraha.

"Penguatan rupiah sekarang ini hanya menjadi harapan kosong bagi masyarakat yang terbuai oleh janji manis kampanye Jokowi pada 2014, karena janji penguatan rupiah diangka Rp.10.000/ Dollar AS jika Jokowi menjadi Presiden tidak terwujud, pantas jika publik merasa kecewa dengan kinerja ekonomi Pemerintahan Jokowi," tutur Panji, kepada Kabar3.com melalui keterangan tertulisnya, Jum'at (2/3).

Panji mengatakan, rupiah saat ini bukan hanya sangat mengkhawatirkan, tetapi mata uang rupiah tercatat sebagai mata uang kelima terendah di dunia dengan angka Rp. 13.800 /Dollar AS, peringkat teratas mata uang terlemah adalah jika dirupiahkan Iran Rp. 22.698 /dollar AS, Kedua. Republik Demokratik Sao Tome, Keempat Dong Vietnam dan kelima Rupiah Indonesia. Fakta ini yang jusrtu membuat publik semakin pesimis dengan retorika pemerintahan Jokowi yang mengklaim beberapa tahun kedepan Ekonomi Indonesia akan menjadi terbesar ketiga didunia.

"Sulit membayangkan prediksi yang dinyatakan oleh Pemerintah saat ini dengan asumsi pertumbuhan ekonomi akan menjadi salah satu yang terbaik dunia, disaat mata uang rupiah saja termasuk kategori mata uang terlemah kelima didunia, justru kita kalan jauh dengan negara tetanga seperti Malaysia apalgi Singapore, dan sebagai negarawan sebaiknya Jokowi mengakui kegagalannya dan segera mengevaluiasi," tutup Panji.(HRN/ANT/aktual/kabar3/bh/sya)


 
Berita Terkait Rupiah
 
• Efektivitas Peluncuran Uang Kertas Pecahan Rp 75 Ribu Edisi Khusus Dipertanyakan
 
• Rupiah Terus Anjlok, Defisit Anggaran Melebar dan Kasus Corona Bertambah
 
• Tekapar 127 Poin, Rupiah Menjadi Mata Uang Paling Lemah di Asia
 
• Kritik dan Tertawai Cetak Uang Braille, TKN Jokowi - Ma'ruf Sangat Below Standar Pengetahuan
 
• IPI: Ada 2 Faktor Penyebab Melemahnya Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]