Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Resmi Menjadi Tersangka
Friday 19 Oct 2012 02:01:11

Nikita Mirzani.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM – Bukti rekaman CCTV membuat artis cantik Nikita Mirzani ditangkap polisi. Niki yang selalu tampil seksi ini dalam penampilannya ini, resmi ditahan pihak kepolisian pada Rabu kemarin, di Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, “Nikita Mirzani resmi menjadi tahanan polda metro jaya.”

Dari rekaman CCTV, Nikita Mirzani jelas terlibat dalam kasus penganiayaan berat. Polisi juga telah memeriksa tujuh orang saksi. Kombes Rikwanto menjelaskan bahwa masih ada tersangka lain selain Nikita, yakni AR yang merupakan teman dekat Nikita. Status Nikita Mirzani menjadi tersangka dari korban Olivia Maesandy dan Buferli Sela Sandi di Pavilion Rooftop, Kemang Jakarta Selatan, tiga minggu lalu.

Kasus yang menimpa Nikita Mirzani, menjadi catatan panjang daftar artis Indonesia yang tersangkut persoalan hukum, yang tentu saja membawa berpengaruh bagi para penggemarnya. Dalm kasu ini untuk tahap pertama penahanannya dilakukan selama 20 hari ke depan. Sedangkan pengembangan selanjutnya diperpanjang 20 hari berikutnya. (ids/bhc/mdb)


 
Berita Terkait Nikita Mirzani
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
 
2 Bulan Dipenjara, Nikita Mirzani Rugi Miliaran Rupiah
 
Serangan Jantung, Kondisi Nikita Mirzani Kritis
 
Daftarkan Gugatan Cerai Tanpa Izin, Pengacara Nikita Mirzani Mengaku Salah
 
Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Nikita Mirzani Kabur ke Singapura?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]