Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Nigeria
Nigeria Perkirakan Korban Tewas di Baga 150 Orang
Wednesday 14 Jan 2015 04:15:45

Nigeria seringkali dituduh mengurangi jumlah korban untuk menimalkan ancaman Boko Haram.(Foto: twitter)
NIGERIA, Berita HUKUM - Nigeria mengatakan jumlah orang yang tewas akibat kekerasan yang dilakukan militan Boko Haram di Kota Baga, pekan lalu mencapai 150 orang. Menteri Pertahanan mengatakan jumlah ini termasuk "beberapa teroris" yang menyerang kota di negara bagian Borno, dalam upaya pertahanan yang dilakukan para tentara.

Pejabat lokal sebelumnya memperkirakan jumlah korban tewas mencapai 2.000 orang.

Nigeria seringkali dituduh mengurangi jumlah korban untuk meminimalkan ancaman Boko Haram.

Menteri mengungkapkan perkiraan jumlah korban yang lebih besar di Baga, sebagai "spekulasi dan perkiraan" dan "membesar-besarkan".

Pemerintah juga menyatakan militer telah melakukan "aksi yang dibutuhkan" untuk menegakkan hukum, tetapi hanya memberikan sejumlah detail mengenai operasi untuk mengambil alih kembali kota tersebut dari pemberontak Islamis.

Sebelumnya,Uskup Agung Jos, Nigeria tengah, menuduh pihak Barat tidak memperhatikan ancaman kelompok Islam militan, Boko Haram.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Nigeria
 
'Kebrutalan Polisi' di Nigeria: Kemarahan Rakyat atas Penembakan Demonstran Berkembang Jadi Kerusuhan
 
Korban Ledakan Gas di Nigeria Terus Bertambah
 
Serangan Bom Saat Bulan Puasa di Nigeria, 44 Tewas
 
Puluhan Warga Nigeria Ditembak Mati Setelah Sholat
 
Militer Nigeria Bebaskan 234 Perempuan yang Diculik Boko Haram
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]