Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres
Ngobrol Santai tentang Ekonomi Syariah Bersama Nyai Wury Estu, Istri KH Ma'ruf Amin
2019-03-14 16:59:05

Suasana penyerahan kue blackforest.(Foto: BH /na)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tampak beberapa karangan bunga berjejer rapi di halaman rumah Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin yang terletak di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat. Semua buket bunga tersebut memuat ucapan selamat ulang tahun untuk KH Ma'ruf Amin yang kini genap berusia 76 tahun, Senin, 11 Maret 2019.

Ucapan ulang tahun juga dihaturkan oleh Ade dan Yulian Hadromi, salah satu pemangku bisnis Finacial Technology (FinTech) yang juga Relawan KH Ma'ruf Amin ini, membawakan karangan bunga dan kue blackforest yang diserahkan ke istri KH Ma'ruf, yakni Nyai Wury Estu.

Meskipun Kyai Ma'ruf tidak sedang berada di rumah, sambutan hangat dari Nyai Wury cukup memuat beberapa cerita tersendiri tentang KH Ma'ruf Amin sebagai ahli perekonomian syariah. Nyai Wury memaparkan harapan besar dari sang suami untuk membantu pengembangan ekonomi syariah, seperti mendukung dan mendorong perbankan syariah, semata-mata untuk kesejahteraan seluruh Rakyat Indonesia.

"Abah (panggilan Nyai Wury untuk KH Ma'ruf) memang sangat erat dan kental dengan perkembangan ekonomi syariah, karena kan menurut Abah manfaatnya lebih besar, tapi untuk edukasi ke masyarakat kan memang perlu waktu," Kata Nyai Wurry, Selasa (12/3).

Perekonomian syariah memanglah menjadi fokus utama Abah, sebelum dinobatkan menjadi cawapres, jelas Nyai Wury. Waktu masih menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI ) dulu, Abah sudah mendongkrak perekonomian syariah di Indonesia. Dengan munculnya beberapa Fatwa MUI terkait perekonomian syariah sejak 2015.

Berdasarkan penelurusan pewarta BeritaHUKUM.com dari situs resmi Dewan Syari'ah MUI, Diketahui, Dewan Syariah Nasional - MUI telah mencetuskan 25 Fatwa tentang ekonomi syariah sejak 2015, yakni:

1. Transaksi Lindung Nilai Syariah Atas Nilai Tukar

2. Sertifikat Deposito Syariah

3. Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Syariah

4. Anuitas Syariah untuk Program Pensiun

5. Pedoman Transaksi Voucher Multi Manfaat Syariah

6. Akad Al Ijarah Al Maushufah fi Al-Dzimmah

7. Akad Al Ijarah Al Maushufah fi Al-Dzimmah untuk produk Pembiyaan Pemilikan Rumah (PPR)-Indent

8. Novasi Subyektik Berdasarkan Prinsip Syariah

9. Subrogasi berdasarkan Prinsip Syariah

10. Penjaminan Pengembaalian Modal Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah dan Wakalh bil Istsmar

11. Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah

12. Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Berdasarkan Prinsip Syariah

13. Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah

14. Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah

15. Akad Jual Beli

16. Akad Jual Beli Murabahah

17. Akad Ijarah

18. Akad Wakalah

19. Akad Syirkah

20. Akad Mudharabah

21. Uang Elektronik Syariah

22. Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah

23. Pedoman Penjaminan Simpanan Nasabah Bank Syariah

24. Sekuritisasi Berbentuk Efek Beragun Aset Berdasarkan Prinsip Syariah

25. EBA-SP Berdasarkan Prinsip Syariah

Berdasarkan data tersebut, tak heran jika pada tahun lalu, KH Ma'ruf Amin dikukuhkan menjadi Guru Besar Ilmu Ekonomi Muamalat Syariah. Dikutip dalam situs sumberdaya.ristekdikti.go.id, Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang mengukuhkan Prof.Dr.(H.C) KH. Ma'ruf Amin sebagai Guru Besar bidang Ilmu Ekonomi Muamalat Syariah.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Nyai Wury juga mengucapkan terima kasih kepada Aniafah dari Komisi Seni Budaya MUI yang malam itu turut berkunjung ke Rumah Situbondo bersama Ade, Yulian, dan juga perwakilan dari Komunitas Blogger Halal Indonesia (BHI), yang turut memberikan doa dan dukungan kepada KH. Ma'ruf Aamin.

"Terima kasih atas doa dan dukungannya kepada Abah, semoga kebaikan dari Teman-teman semua dibalas oleh Allah dengan pahala," tutup Nyai Wury.(bh/na)


 
Berita Terkait Pilpres
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]