Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Suzuki
New Swift, Lebih Besar dan Mewah
Thursday 25 Aug 2011 04:46:42

Istimewah
Maruti Suzuki, agen tunggal pemegang merek (ATPM) di India, meluncurkan swift terbaru. Sekilas tidak terlihat perbedaan dengan generasi sebelumnya. Tapi kalau diperhatikan lebih detail, versi terbaru ini lebih besar dan lebih elegan. Sehingga terlihat lebih mewah dan sporty.

Terlihat dari wajah depannya yang terlihat semakin membulat, dan desain lampu utama yang baru, juga dengan tambahan sein di spion. Velk alloy juga sudah dibekali dengan desain palang terbaru.
Pada desain interior juga terjadi perubahan, di mulai dari desain dashboard yang baru, lalu kursi depan dan belakang yang luas. Serta fitur tambahan, berupa tombol audio di setir, kontrol AC digital, audio stereo dengan 6 speaker, USB, dual SRS airbag serta rem ABS sebagai fitur standarnya.

Di dukung dengan mesin 1.200 cc memberikan daya 87 dk pada 6000 rpm dan torsi 114 NM pada 4000 rpm, sehingga mobil ini lebih irit 4% menjadi 18,6 km per liter dengan akselerasi 0-100 km perjam dalam 12,6 detik.

Terdapat 6 varian, 3 varian pada bensin ( Lxi, VXI, Zxi) serta 3 varian pada disel ( LDI, VDI dan New Zdi) dan ada 5 pilihan warna yaitu Merah, Grey, Blue, Silver, Putih dan Hitam. Belum ada kabar yang pasti, kapan swift ini masuk ke Indonesia. (onc/riz)


 
Berita Terkait Suzuki
 
New Swift, Lebih Besar dan Mewah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]