Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Virus Corona
Netty Prasetiyani: 'Indonesia Terserah' Muncul karena Pemerintah Plin-Plan Soal PSBB
2020-05-20 18:53:39

#indonesiaTerserah.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ramainya video dan tagar 'Indonesia Terserah' yang menyindir aktivitas masyarakat yang nekat berkerumun di sejumlah tempat mendapat tanggapan dari Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani. Netty menilai lahirnya tagar ini karena kebijakan plin-plan dari Pemerintah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurutnya, masyarakat sudah berfikir cuai atau masa bodoh dengan adanya pandemi virus Corona (Covid-19).

"Kenapa saya bilang plin-plan? Dulu waktu PSBB, aturannya layanan Bandara Soekarno-Hatta ditutup, bus keluar-masuk Jakarta tidak boleh, dan orang bekerja di luar dibatasi. Tapi sekarang justru oleh Pemerintah dibolehkan meski ada persyaratan. Jadi masyarakat bingung, yang benar yang mana, karena plin-plannya Pemerintah soal aturan PSBB," kritik Netty dalam rilis yang diterima Parlementaria, Selasa (19/5).

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, banyak masyarakat yang berkerumun di berbagai tempat seperti di mall, restoran cepat saji Sarinah, terminal, Bandara Soekarno-Hatta dan tempat publik lainnya. Hal itu dinilai Netty karena kebijakan Pemerintah yang membolehkan masyarakat melakukan perjalanan keluar kota dengan beberapa syarat. Namun menurut Netty, syarat-syarat itu mudah dimanipulasi.

"Syarat-syarat seperti surat untuk melakukan pekerjaan dan menjenguk keluarga yang sakit keras itu mudah dimanipulasi, ini terbukti dengan mengularnya antrean penumpang di Bandara Soekarno-Hatta. Lihat saja, orang-orang bisa datang bersamaan waktu begitu kalau memang untuk keperluan kerja?," ungkap Netty.

Menurutnya, sikap tidak tegas Pemerintah Pusat juga mulai diikuti Pemerintah Daerah. Kota Bekasi misalnya, mulai merancang wilayah zona hijau dimana mesjid dibolehkan menyelenggarakan shalat Idul Fitri. Kebijakan ini tentu tidak mampu melarang masyarakat dari zona merah untuk berbondong-bondong mendatangi mesjid di zona hijau. Masyarakat memang sudah rindu dengan mesjid. Ia menilai, dengan banyaknya warga yang berkerumun, dan pergi ke keluar kota, sekarang justru kemunduran sepuluh langkah menangani Covid-19.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah menemukan cara untuk menyelesaikan masalah ini mengingat kasus Covid-19 di Indonesia masih tinggi. "Saya berharap Pemerintah punya solusi, karena sudah berapa ribu orang yang lolos mudik akibat aturan yang plin-plan itu. Jika ini tidak segera diatasi, maka tidak menutup kemungkinan ada gelombang-gelombang serangan Covid-19 lainnya yang akan kita hadapi," kata Netty.

"Saya makin prihatin jika tagar #IndonesiaTerserah ini juga menjadi sikap para tenaga kesehatan. Jika mereka tidak lagi mau menangani pasien akibat kecewa karena anjuran diam di rumah tidak mendapat dukungan kebijakan yang kuat, apa yang akan terjadi? Mereka sudah berjibaku berada di garis depan dengan mengorbankan diri mereka, tapi Pemerintah plin plan, akhirnya masyarakat pun bersikap tidak peduli. Wajar kalau mereka menyerah," ujar politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini.

Menurut Anggota Banggar DPR RI itu, jika banyak orang yang sakit, kapasitas fasilitas kesehatan yang dimiliki Indonesia tidak akan mampu menampung semuanya. "Jumlah dokter kita tidak lebih dari 200 ribu, di mana dokter paru hanya 1.976 orang, jadi satu dokter paru harus melayani 245 ribu orang. Mereka tidak akan mampu melayani," ujar legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VIII itu.

Netty meminta pada masyarakat agar kembali mendisiplinkan diri, tinggal di rumah dan jaga jarak fisik. "Saya mengerti, masyarakat pasti merasa lelah dan berat dengan segala situasi pembatasan ini. Sulit keluar, sulit bertemu, sulit juga keuangan. Apalagi jelang hari raya yang biasanya justru menjadi puncak silaturahim. Tapi tidak ada cara lain kecuali bersabar guna memastikan mata rantai penyebaran Covid-19 sudah habis terputus. Indonesia harus menang lawan Covid-19, Indonesia jangan terserah," tutup Netty.(rnm/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]