Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Pencemaran Nama Baik
Nelly Ibunda Vicky Prasetyo Menuntut Eva Atas Pencemaran Nama Baiknya
Friday 22 May 2015 11:59:20

Nelly Ibunda Vicky Prasetyo Saat di Polres Metro Jakpus Juma't (22/5), (Foto: BH/bar).
JAKARTA, Berita HUKUM - Ibunda Vicky Prasetyo Bunda Nelly melaporkan mantan kekasih putranya ke Polres Metro Jakarta Pusat. Perihal tuntutan yang ditujukan ke Eva Sitompul yang pasalnya melaporkan tentang pencemaran nama baik dan UU ITE, yang mana Nelly merasa diifitnah oleh Eva dengan tuduhan-tuduhan miring.

Adapun kronologisnya masalah dari perseteruan ini adalah berawal mula karena adanya kejadian, pelapor dihubungi oleh saksi yang sedang melakukan Live Show disalah satu televisi swasta, dan terlapor adalah sebagai bintang tamu di acara tersebut. Saksi memberitahu kepada pelapor bahwa, di acara tersebut terlapor telah mengatakan bahwa pelapor sering menjual anaknya ke perempuan lain.

"Masa dia (Eva) mengatakan; mamanya itu suka menjual vicky ke perempuan-perempuan, dan anaknya (Vicky) sok kegantengan bangatlah," ujar Emma Fauziah menirukan kata-kata fitnahan Eva terhadap dirinya, yang hal itu ia katakan pada pewarta saat di Polres Metro Jakarta pusat pada, Juma't (22/5).

Sementara itu, kuasa hukum Nelly atau Emma Fauziah, Advokat Herwanto N, SH, membenarkan pernyataan itu bahwa Saksi memberitahu kepada pelapor bahwa, di acara tersebut terlapor telah mengatakan bahwa pelapor sering menjual anaknya ke perempuan-perempuan.

"Atas tuduhan tersebut maka ibu Emma mengajukan pelaporan ke Polres Metro Jakpus guna pengusutan lebih lanjut atas pencemaran nama baiknya," pungkas Herwanto, yang juga ketua Umum BARADATU saat dikantornya, di Ruko Cempaka Mas blok P no.1 jl.Letjend Suprapto, Jumat (22/5).

Surat tanda penerimaan laporan dan pengaduan Polisi ini ia tunjukkan dengan Nomor: 715/KV/2015/RESTRO JP.(bh/bar)


 
Berita Terkait Pencemaran Nama Baik
 
Diduga Lalai, Pengusaha Muda Laporkan sebuah Bank Pemerintah ke Polisi
 
Kasus Denny Siregar, Kapolda Jabar: Saya Baru Dengar dari Wartawan
 
Ustadz Maheer Ditangkap, Tengku Zulkarnain Tanya Soal Penghina Habib Rizieq
 
Hina Marga Silaban, Pemilik Akun Facebook Tiger Wong Dipolisikan
 
Antara George Floyd dan Said Didu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]