Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Rohingya
Nelayan Selamatkan Para Pengungsi Etnis Rohingya Terdampar di Laut Aceh
2018-04-06 11:40:20

Tampak petugas saat memberikan pertolongan kepada salah seorang pengungsi etnis Rohingya yang terdampar.(Foto: Istimewa)
ACEH, Berita HUKUM - Sebuah kapal yang mengangkut 5 orang asal etnis Rohingya terdampar di perairan Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Danlanal Lhokseumawe Kolonel Laut (P) M Sjamsul Rizal, kepada wartawan pada Jumat (6/4) mengatakan, lima imigran Rohingnya tersebut ditemukan nelayan setempat terdampar di laut lepas sekitar 176 mil dari Kuala Idi, Senin malam (2/4).

Lalu, mereka diselamatkan dan dibawa ke TPI Kuala Idi, Desa Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Kelima warga Rohingnya tersebut terdiri dari 2 pria dewasa, 2 wanita dan 1 orang anak yaitu, Umor Shidik (28), M Ilyas (33), Kamal Husen (8), Syamimah (15) dan Mominah (20).

Menurut keterangan yang diperoleh, mereka terombang ambing di laut lepas selama 20 hari lalu berjumpa dengan boat KM. Kurunia milik nelayan. Awalnya berjumlah 10 orang dengan menggunakan sampan (kapal tanpa mesin), namun 5 di antaranya telah meninggal karena kekurangan makanan dan dibuang ke laut.

Saat ini mereka sudah dirawat di RSUD Zubir Mahmud untuk mendapatkan pertolongan medis.(bh/sul)


 
Berita Terkait Rohingya
 
Rohingya: 'Lebih Baik Bunuh Kami, Daripada Deportasi Kami ke Myanmar', Permintaan Pengungsi yang Terkatung-katung Hidupnya
 
Myanmar: Cerita Para Pengungsi Rohingya yang Terjebak di Pulau Terpencil - 'Kamp Ini Seperti Penjara Besar'
 
Aung San Suu Kyi: Dulu Simbol Demokrasi, Kini Dituding Persekusi Muslim Rohingya
 
Muslim Rohingya Tuntut Keadilan di Mahkamah Internasional: 'Myanmar Harus Bertanggung Jawab Terjadinya Genosida'
 
Krisis Rohingya: Demonstrasi Tandai Peringatan 2 Tahun di Pengungsian
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]