Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
LGBT
Negara Harus Tegas Tolak Perilaku LGBT
2018-01-24 07:45:48

Ketua DPR RI Bambang Soesantyo saat menerima kunjungan Komisioner Komnas HAM di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, DPR, Senayan, Jakarta (22/1).(Foto: Jayadi)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, negara harus tegas mencegah masuknya pengaruh-pengaruh yang dapat merusak moral kebangsaan, salah satunya yaitu perilaku Lesbi, Gay, Biseks dan Transeksual (LGBT).

"Indonesia adalah negara beragama, saya yakin semua orang menentang perilaku LGBT. Maka dari itu, kita sepakat menyuarakan penolakan pengaruh negatif yang dapat merusak moral bangsa kita," ungkap Bambang usai menerima kunjungan Komisioner Komnas HAM di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, DPR, Senayan, Jakarta (22/1).

Bambang mengatakan LGBT mencuat dalam pembahasan RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang saat ini sedang dibahas Panitia Kejra (Panja) Komisi III DPR RI, yaitu dalam hal perluasan pemidanaan.

"Komnas HAM satu pandangan dengan DPR yaitu menolak keberadaan LGBT, dan mendukung perluasan pemidanaan terhadap perilaku LGBT. Tidak hanya kepada hubungan tertutup tapi mempertontonkan kemesraan di depan umum sesama jenis itu bisa dipidana. Itu harpaan kami," tegasnya seraya mengatakan hal itu agar perilaku itu tidak merusak moral anak bangsa.

Di tempat yang sama, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan terkait permasalahan LGBT pihaknya akan mengkaji berbagai masukan. "Pesan pimpinan DPR, Komnas HAM harus lebih bergigi, tidak sembarangan bicara. Maka dari itu kami akan melakukan kajian dengan mendengarkan semua masukan masyarakat," jelasnya.

Namun yang pasti, lanjut Ahmad, HAM di Indonesia pasti sesuai konstitusi dan merujuk pada moral bangsa, nilai-nilai keagamaan, dan budaya.(rnm/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait LGBT
 
• Dianggap Simbol LGBT, MUI Minta Pemerintah Larang Aktor Billkin dan PP Krit ke Jakarta
 
• HNW Kritik Keras Pengibaran Bendera LGBT di Kedubes Inggris
 
• Pemerintah Dan DPR Harus Segera Mengisi Kekosongan Hukum Terkait LGBT
 
• Bertentangan dengan Pancasila, DPR Minta Ekspos Perilaku LGBT di Indonesia Dihentikan
 
• Jaksa Ajukan Pembatalan Perkawinan Sejenis di NTB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]