Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pemilu
Negara Bertanggung Jawab Atas Meninggalnya Pejuang Demokrasi
2019-05-11 11:04:13

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera.(Foto: Odjie/od)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pesta Demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 telah dilaksanakan dengan sukses. Namun dibalik kesuksesan tesebut menyimpan berita duka yang cukup mendalam. Hingga berita ini diturunkan, tak kurang dari 554 orang petugas pemilu yang terdiri dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pengawas (Panwas) serta unsur pengamanan dari Polri meninggal dunia.

"Satu orang meninggal pun merupakan bencana, apalagi ini mencapai 500 orang. Ini adalah sebuah bencana nasional, demokrasi kita tidak sebanding dengan korban jiwa. Kita semua harus bertanggung jawab, baik kami di DPR maupun juga pemerintah," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera saat ditemui sebelum Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5).

Politisi F-PKS ini menganggap mereka yang meninggal akibat kelelahan dalam mengawal Pemilu serentak ini pejuang demokrasi. Kejadian menurutnya akan menjadi titik awal evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu serentak 2019. Tentu tidak serta merta evaluasi tersebut membuat perubahan pada Pemilu di masa mendatang. Melainkan mencari di mana letak kesalahan bukan mencari siapa yang salah.

Pengorbanan para pejuang demokrasi ini, menurutnya harus mendapat apresiasi. "Keluarga yang ditinggalkan sekiranya diberikan santunan, bahkan kalau perlu anak-anaknya diangkat jadi anak negara yang dijamin kehidupannya hingga kuliah. Mengingat orang tua mereka adalah pejuang demokrasi," saran Mardani.

Mardani mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan secara detail identitas pejuang demokrasi yang meninggal dunia berikut penyebabnya. "Siapa dia, lelaki atau perempuan kah dia, sebab sakitnya apa, keluarganya seperti apa, tugasnya di TPS atau di kecamatan, termasuk juga apa harapan-harapan dari keluarga mereka," pinta Mardani.

Dalam melakukan pendataan terhadap pejuang demokrasi yang meninggal, politisi dapil Jawa Barat VII ini menyarankan agar KPU membuat buku putih daftar korban, kronologis meninggalnya, termasuk juga riwayat penyakitnya. Hal tersebut penting guna mengetahui penyebab meninggalnya karena kelelahan atau dikarenakan sakit lainnya.(es/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemilu
 
Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]