Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai NasDem
NasDem Sesalkan Insiden PA Vs PKS
Friday 13 Sep 2013 16:58:54

Ketua DPC NasDem Aceh Utara, Ir Muttaqin/foto BBM.(Foto: BeritaHUKUM.comsul)
ACEH, Berita HUKUM - Insiden pemukulan sesama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Utara, antara Khaidir Ibrahim dari Partai Aceh (PA) dengan Faisal Fahmi,S.Tp dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengundang sorotan publik.

"Kita sangat menyayangkan kejadian tersebut," demikian kata Ketua DPC Partai Nasional Demokrat (NasDem) Aceh Utara, Ir Muttaqin, kepada wartawan melalui pesan BlackBerry Messenger, Jum'at (13/9).

Semestinya, tambahnya, peristiwa itu teramat sangat tidak perlu terjadi, andai saja yang lainnya dapat menengahi diantara keduanya.

Menurut Muttaqin, perbuatan itu adalah tontonan yang sangat amat murah dan tidak mendidik ataupun contoh yang terlalu sangat buruk bagi masyarakat kita. Karena yang berduel adalah seorang wakil rakyat yang seharusnya dapat memberikan contoh yang baik kepada publik.

"Tapi ya itulah mereka yang sesungguhnya yang selama ini mereka bungkus rapi akan siapa mereka sebenarnya," pungkasnya.(bhc/sul).


 
Berita Terkait Partai NasDem
 
Surya Paloh: Lawan Bukan untuk Dihancurkan, Tapi Kita Tawarkan Persahabatan
 
NasDem Umumkan Nama Ganjar Pranowo Bacapres 2024, Puan Maharani: Sah-sah Saja
 
Menteri dari Nasdem Terancam Direshuffle karena Ngotot Revisi UU Pemilu, Ahmad Ali: Tidak Ada Hubungannya!
 
Nasdem: Kalau Capres-Cawapres Lawan Masuk Kabinet, Untuk Apa Pilpres Kemarin?
 
Rio Capella Sebut NasDem Restoran Politik, Zulfan Lindan: Dia Tidak Waras!
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]