Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Aceh
Naik Rp 1 Triliun, Dana Otonomi Khusus Papua, Papua Barat, dan Aceh
Tuesday 18 Aug 2015 13:01:00

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terus menunjukkan komitmennya dalam membangun daerah, khususnya Daerah Istimewa Aceh dan daerah yang memiliki otonomi khusus, yaitu Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2016, yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo di hadapan rapat paripurna DPR RI, Jumat (14/8) lalu, pemerintah mengajukan alokasi anggaran sebesar Rp 18.905.118.840.000,00 untuk Dana Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.

Jumlah tersebut menunjukkan kenaikan lebih dari Rp 1 triliun, dibandingkan alokasi dana untuk anggaran yang sama pada APBNP 2015 yaitu untuk dana otonomi khusus sebesar Rp 16,5 triliun ditambah Dana Keistimewaan Provinsi DIY sebesar Rp 547,5 miliar.

Dana Tambahan Infrastruktur

Dalam draft RAPBN Tahun 2016 yang diajukan oleh Presiden Jokowi diuraikan, dari total 18.905.118.840.000,00 Dana Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pemerintah memberikan alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp 7.765.059.420.000,00 (sebelumnya Rp 7,0 triliun).

“Alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat itu dibagi 70% atau Rp 5.435.541.600.000,00 untuk Provinsi Papua dan 30% atau Rp2.329.517.820.000,00 untuk Provinsi Papua Barat,” bunyi keterangan pemeirntah dalam RAPBN Tahun Anggaran 2016.

Adapun alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh dalam RAPBN Tahun 2016 mencapai Rp 7.765.059.420.000,00 (sebelumnya Rp 7,0 triliun), dan Dana Keistimewaan Provinsi DIY Rp547.450.000.000,00.

Selain itu, pemerintah juga memberikan Dana Tambahan Infrastruktur dalam rangka Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat Rp3.375.000.000.000,00. Jumlah dana tambahan infrastruktur ini dibagi masing-masing untuk Provinsi Papua sebesar Rp2.261.250.000.000,00, dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp 1.113.750.000.000,00.

Sebagai perbandingan pada APBNP 2015, dana tambahan infrastruktur untuk Provinsi Papua sebesar Rp 2 triliun, dan untuk Provinsi Papua Barat sebesar Rp 500 miliar.

Dalam RAPBN Tahun Anggaran 2016 ini, pemerintah juga mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp 46.982.080.000.000,00, yang dialokasikan 90% secara merata kepada setiap desa, dan sisanya 10% berdasarkan jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, dan tingkat kesulitan geografis desa.(ES/setkab/bh/sya)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]