Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Budaya
Nadiem Makarim Harus Belajar Kembali Tentang Kebudayaan
2019-12-12 06:08:11

Pontjo Sutowo.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pendidikan merupakan produk dari kebudayaan. Karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diharapkan tak hanya fokus pada pendidikan dan mengenyampingkan kebudayaan.

Hal itu disampaikan pembina Yayasan Suluh Nuswantara Bhakti (YSNB), Pontjo Sutowo mengacu pada kebijakan Mendikbud, Nadiem Makarim yang menghapus ujian nasional (UN).

"Kalau kita melihat Kemendikbud, seolah-olah budaya itu bagian dari pendidikan. Tapi menurut saya pendidikan itu adalah bagian dari kebudayaan, karena pendidikan menghasilkan kebudayaan yang kita harapkan," kata Pontjo di Apartemen Sultan, Jakarta Selatan, Rabu (11/12).

Ia memahami orientasi mantan bos Gojek yang kini masuk kabinet Jokowi-Maruf itu terhadap pemajuan teknologi di sektor pendidikan. Namun, hal itu mesti dibarengi dengan kebijakan yang mengarah pada penguatan nasionalisme.

"Saya kira kalau melihat kebijakan Nadiem akan mengejar kompetensi yang berkaitan dengan teknologi. Jadi teknologi penting, tapi tidak cukup itu saja. Basic-nya adalam membela negara (nasionalisme dan kebangsaan)," tuturnya.

Lebih lanjut, Ketua FKPPI ini menaruh harapan besar kepada Mendikbud agar dalam menentukan kebijakan bersandar pada nilai-nilai kebudayaan itu sendiri. Tentunya dengan tidak menghilangkan substansi dari pendidikan.

"Jadi pesan saya kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, tolong pelajari budaya karena itu menjadi faktor yang penting. Menteri harus lebih banyak mempelajari kebudayaaan," tutupnya.(dt/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Budaya
 
Kenduri dan Kirab Agung Nusantara Jelang HUT RI Ke 77, Boki Ratu Nita: Budaya Menjadi Induk Segala Produk Hukum
 
Nadiem Makarim Harus Belajar Kembali Tentang Kebudayaan
 
Yang Diharapkan Dari Platform Indonesiana
 
MUI Dukung Penuh Tradisi Merlawu untuk Dakwah Islam
 
Revitalisasi TIM, Anies Berharap dapat Membentuk Ekosistem Kebudayaan Berkelas Dunia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]