Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Virus Corona
Mutasi Corona India Masuk DKI, Wagub Minta Warga Waspada!
2021-05-05 07:32:40

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan telah menemukan 2 kasus mutasi virus Corona India di DKI Jakarta. Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga waspada dan tetap memperketat protokol kesehatan.

"Untuk itu, kami minta semua warga hati-hati, waspada. Lebih baik berada di rumah, jangan mudik, berinteraksi dan sebagainya melaksanakan protokol kesehatan secara ketat," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (4/5/2021).

Riza mengingatkan masyarakat bahwa mutasi virus Corona (COVID-19) dari India ini sangat berbahaya. Kecepatan penularannya, kata Riza, mencapai 10 kali lipat.

"Jadi dari India juga, jadi virus dari India, dari Inggris, dari Afrika, semua memiliki kecepatan yang lebih tinggi, bahkan lebih sampai 10 kali lipat kecepatan penularannya," ungkapnya.

Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin juga menyampaikan ada 1 kasus Corona mutasi Afrika Selatan di Bali. Sedangkan total kasus Corona mutasi Inggris ada 13 di Indonesia.

"Kewajiban kita untuk hati-hati tadi juga sudah dilaporkan ke Presiden karena sudah ada mutasi baru yang masuk, yaitu mutasi dari India ada 2 insiden yang sudah kita lihat, dua-duanya di Jakarta dan 1 insiden mutasi dari Afrika Selatan yang masuk itu ada di Bali," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/5).

"Selain mutasi dari Inggris yang sekarang sudah ada 13 insiden, sudah ada 2 mutasi dari India masuk dan 1 mutasi dari Afrika Selatan," lanjut Budi.

Menkes mengimbau agar upaya pelacakan kasus semakin diperketat demi menghadapi varian. Masyarakat juga harus semakin disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Apapun virusnya, apa pun mutasinya, kalau kita disiplin protokol kesehatan pakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, insya Allah seharusnya penularan tidak terjadi," pungkas Menkes Budi.(whn/aud/detik/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]