Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Aceh
Muspika Kujungi Kebakaran Sumur Minyak Ilegal, 6 Warga Hilang Diduga Hangus Terbakar
Friday 15 Nov 2013 17:03:37

Lokasi Bekas Kebakaran Terlihat Warga Menimba Minyak Mentah Yang Keluar Dari Bekas Pengeboran Untuk Diamankan(Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Muspika Kecamatan Rantau Perlak terdiri dari Camat, Kecamatan Rantau Perlak Drs. Julbahri, Kapolsek Ipda. Muhammad Daud dan Danramil Kapten Inf. Muhammad Yusuf serta tokoh masyarakat, Jum'at (15/11) pagi kunjungi lokasi kebakaran sumur minyak ilegal.

Berdasarkan pantauan awak media ini di lokasi kejadian, minyak tersebut terus Keluar dari lobang pengeboran bekas kebakaran di perkirakan 36 drum per jam (sekitar 36 barel), saat ini ditimba warga untuk diamankan, akibat dari kebakaran tersebut diduga 6 warga tewas hangus terbakar, bersama minyak mentah.

Berdasarkan data pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Idi Rayeuk, yang di tulis di papan pengumuman Korban yang mengalami luka bakar;

(1). Abdullah (30th) Mata ie, (2). Rizki (12th) Mata ie, (3).Wasida (45th) Tanjung Pura Sumatra Utara, (4).Ramlan (22th) Mata ie, (5).Ridwan (25th) Tanjung Tualang, (6)). Agus Syaputra (22th) mata ie, (7). Wahyu Budi Efendi (29th) mata ie, (8). Dedi Maulana (25th) Mata ie, (9). Putra (15th) Mata ie, (10). M.Zaini (28th) Tanjung Pura Sumatra Utara, (11). Suhardi (40th) Tanjung Pura Sumatra Utara, (12). Musliadi (12th) Mata ie.

Sedang data yang di pegang Camat kecamatan Rantau Perlak, Ada 13 orang dan 1 orang di rawat pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa; (1). Muliadi (44th) (2). Abdullah (13th) (3). Rizki Ramadhan (24th) (5). Agus Saputra (65th) (6). Sukardi (22th) (7). Ramlan (40th) (8). Ridwan (39th) (9). M.Zaini (26th) (10). Dedi Maulana (23th) (11). Surya Saputra (14th) (12). Zulfan (39th) (13). Budi Efendi (30th).

"saya tidak tau siapa yang dirawat di rumah sakit Langsa," ujar Julbahri, saat di konfirmasi awak media ini di ruang kerjanya, Jum'at (15/11).

Ada 6 orang warga yang hilang diduga tewas hangus terbakar, (1). Surya Saputra (14th), (2). zulfan (39th), (3). Sukardi (22th), (4). Wajidan (12th), (5). Abdullah (13th), (6).Muliadi (44th)

"Saya juga tidak setuju dengan pengeboran ilegal yang di lakukan warga, bahkan saya selaku pemerintah sudah mengajak bupati ke lokasi tersebut," jelasnya.

Saat di singgung kenapa warga bisa melakukan pengeboran ilegal, kalau tidak ada ijin dari muspika,?" Julbahri mengatakan, "saya tak kuasa menghentikan aksi warga,".

Saat ditanya kenapa minyak ilegal tersebut bisa di pasarkan keluar, dengan tanpa halangan dari pihak penegak Hukum? lagi lagi Julbahri mengatakan, "para pemain minyak ilegal tersebut, melibatkan orang orang yang memiliki kuku yang sangat tajam," Pungkas Julbahri.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]