Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Perbakin
Muskot Perbakin Pontianak ke-2, Masyhudi: Agar Terlaksana Demokratis, Objektif dan Transparan
2021-09-21 14:52:26

Foto bersama usai acara Muskot Perbakin Kota Pontianak.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Musyarawah Kota (Muskot) Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Kota Pontianak ke-2 tahun 2021 telah berlangsung di hotel Mercure Pontianak Kalimantan Barat, pada Minggu 19 September 2021.

Ketua Perbakin Provinsi Kalimantan Barat, yang juga Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Masyhudi menyatakan pada Muskot Perbakin Kota Pontianak ini bisa terlaksana secara demokratis, objektif dan transparan.

"Kita juga berharap pengurus atau ketua yang terpilih nanti yang mampu meluangkan waktunya, tenaganya dan pikirannya untuk Perbakin Kota Pontianak," ujarnya, dalam siaran pers yang diterima Beritahukum.com di Jakarta pada Senin (20/20).

Selain itu, Ketua Perbakin Provinsi Kalimantan Barat juga memberikan beberapa tantangan untuk pengurus baru Perbakin Kota Pontianak nantinya. Tantangan tersebut, ia sampaikan agar pengurus yang terbentuk nantinya bisa lebih inovatif dalam menjalankan program kerjanya.

"Saya juga tantang ketua dan pengurus yang akan terbentuk nanti supaya mencari ide-ide inovatif sehingga bisa memajukan organisasi untuk perkembangan lebih baik lagi dan tentunya untuk perkembangan Perbakin," ungkapnya.

Kendati demikian, untuk memunculkan bibit-bibit baru atlet menembak. Ia meminta agar bisa menjaring kepada anak muda untuk bisa berlatih sehingga bisa menciptakan prestasi.

"Agar terus memperbaiki dan meningkatkan sarana latihan. Namun juga yang menjadi fokus adalah menciptakan bibit-bibit unggul atlet menembak hingga berprestasi, " pungkas Masyhudi.(bh/ams)


 
Berita Terkait Perbakin
 
Muskot Perbakin Pontianak ke-2, Masyhudi: Agar Terlaksana Demokratis, Objektif dan Transparan
 
Kajati Kalbar Adakan Perbakin CUP 2021
 
Bicara Keamanan Aceh, Inilah Tanggapan Perbakin Sumut
 
Pengcab Perbakin Purwakarta ‘Bidik’ Emas Bina Atlit Sejak Dini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]