Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres
Muncul Skenario Anies-AHY 2024, Politikus Demokrat: Pasangan Yang Saling Melengkapi
2020-08-10 16:29:31

Anies-AHY.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemilihan presiden baru akan digelar pada 2024 mendatang. Namun berbagai skenario dan kemungkinan terkait calon pasangan sudah mulai bermunculan ke permukaan.

Teranyar, publik mengajukan kemungkinan duet antara Anies Baswedan dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dalam pandangan politikus Partai Demokrat, Taufik Rendusara, hal tersebut bukan hal yang mustahil terjadi.

"Sangat besar kemungkinan itu. Pasangan yang saling melengkapi, keduanya memiliki kepemimpinan yang visioner, progresif, dan inklusif," ucap Taufik saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/8).

Terlebih lagi saat ini, lanjut Taufik, di tengah pandemik yang melanda tanah air keteladanan seorang pemimpin adalah kunci.

"Mas gubernur Anies dan Mas Ketum AHY menunjukkan upaya nyata dalam menghadapi pandemik corona. Sebagai pemimpin keduanya menunjukkan mereka ada untuk segenap warga," jelasnya.

Menurut Taufik, Republik Indonesia membutuhkan sosok pemimpin yang bisa merajut tenun kebangsaan dan bukan justru merobeknya demi kekuasaan.

"Kepada mereka (Anies-AHY) ada harapan untuk dititipkan amanah sebagai pemimpin yang memastikan janji menuai bukti mengutamakan keselamatan rakyatnya," pungkasnya. (RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilpres
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]