Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Mobil Listrik
Mulyanto: Subsidi Mobil Listrik Lukai Rasa Keadilan Masyarakat
2022-12-21 13:27:35

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menegaskan, pihaknya menolak keras rencana Pemerintah menggelontorkan subsidi bagi pembelian motor listrik sebesar Rp8 juta dan mobil listrik sebesar Rp80 juta di tahun 2023. Menurut Mulyanto, rencana tersebut melukai rasa keadilan masyarakat.

"Pengguna motor dan mobil listrik itu kan relatif masyarakat kelas menengah dan atas. Mereka tidak membutuhkan subsidi. Yang butuh subsidi adalah masyarakat yang tidak mampu untuk membeli komoditas pupuk, listrik, BBM, dan lainnya. Ini kan paradoks. Pasalnya, subsidi untuk masyarakat menengah dan atas jor-joran, sementara subsidi untuk masyarakat yang tidak mampu malah ditahan-tahan," ujar Mulyanto dalam keterangan persnya, Senin (19/12).

Mulyanto mengecam sikap tidak adil pemerintah dalam mengalokasikan dana subsidi. Kepada masyarakat mampu, pemerintah dengan gampang menggelontorkan subsidi triliunan rupiah. Sementara untuk masyarakat kecil anggaran subsidi ditahan-tahan. Itu pun masih dikeluhkan dan terus dikurangi jumlahnya. Terkait subsidi BBM misalnya, pemerintah terkesan berat membantu masyarakat yang membutuhkan. Subsidi BBM ini selalu dipermasalahkan. Padahal harga minyak dunia terus turun jauh di bawah angka asumsi makro APBN.

"Akhir-akhir ini harga minyak dunia sudah anjlok jauh di bawah asumsi APBN, bahkan pemerintah telah berjanji, kalau harga minyak dunia menjadi sebesar USD 75 per barel, maka harga BBM bersubsidi akan diturunkan. Namun mana realisasinya? Harga minyak dunia yang dilaporkan WTI (West Texas Intermediate) akhir-akhir ini sudah mencapai USD 70 per barel. Sementara, asumsi APBN kita sebesar USD 100 per barel," jelas Politisi Fraksi PKS itu.

Atas sikap yang berbeda itu, Mulyanto menyebut pemerintah sungguh tidak pro rakyat kecil dan jauh dari ruh sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Banten III itu jadi meragukan hasil survei yang dilakukan oleh berbagai lembaga survei, bahwa dukungan masyarakat terhadap pemerintah cukup tinggi. "Yang sesungguhnya, malah bisa jadi sebaliknya," tutup Mulyanto.(sf/rdn/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Mobil Listrik
 
Kebijakan Subsidi Motor & Mobil Listrik Terkesan Terburu-buru dan Perlu Dikaji Kembali
 
Tolak Subsidi Triliunan Rupiah Mobil Listrik, Legislator PKS: Alihkan untuk Transportasi Publik
 
Mulyanto: Subsidi Mobil Listrik Lukai Rasa Keadilan Masyarakat
 
Ekspedisi Mobil Listrik Blits Singgah di Pemkab Kaur dan Disambut Gembira
 
Ketua DPR Galakkan Mobil Listrik Jadi Gaya Baru Ekonomis
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]