Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pemuda Muhammadiyah
Muktamar XVII Pemuda Muhammadiyah Tetapkan Sunanto dan Fikar sebagai Ketum dan Sekjend
2018-11-29 10:06:50

YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Muktamar ke XVII Pemuda Muhammadiyah di Sportorium UMY yang telah berlangsung empat hari sejak hari Minggu (25/11) hingga Kamis (26/11) telah menghasilkan keputusan pemilihan Ketua Umum dan Formatur memilih Sunanto menjadi Ketua Umum dan Dzul Fikar Ahmad Tawalla menjadi Sekretaris Jendral (Sekjend) periode 2018-2022.

Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah terpilih yakni Sunanto atau biasa dipangil Cak Nanto akan menahkodai Pemuda Muhammadiyah pada periode 2018-2022.

Berikut perolehan suara Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Periode 2018-2022:

1 Ahmad Fanani (266)
2 Ahmad Labib (292)
3 Andi Fajar Asti (0)
4 F a i s a l (2)
5 Muhammad Sukron (2)
6 S u n a n t o (590)

Dalam pidato iftitahnya Sunanto mengatakan, bahwa Muktamar kita lalui dengan baik, dengan semangat fastabiqul khairat, kita mulai babak baru, tingkatkan soliditas, semangat baru menjalankan visi misi kemajuan Pemuda Muhammadiyah.

"Saya merasa bangga terhadap para kader atas partisipasinya di Muktamar, mari kita besarkan Pemuda Muhammadiyah," ujarnya.

Sementara, pantauan media sosial twitter Dahnil A Simanjuntak mantan ketua umum Pemuda Muhammadiyah akun @Dahnilanzar menulis, "Selamat kepada saudara Sunanto atas terpilihnya sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2018-2022. Saya berkeyakinan Pemuda Muhammadiyah akan menjadi lebih baik. Dan terimakasih banyak untuk sahabat-sahabat PWPM DIY yang sudah menjadi tuan rumah yang baik."(muhammadiyah/bh/sya)



 
Berita Terkait Pemuda Muhammadiyah
 
Soal Jatah Kursi Menteri, Pemuda Muhammadiyah Dorong dari Profesional
 
Muktamar XVII Pemuda Muhammadiyah Tetapkan Sunanto dan Fikar sebagai Ketum dan Sekjend
 
Pemuda Muhammadiyah Tantang Sandiaga Uno Hadirkan Perubahan Ekonomi
 
MA Menolak PK Ahok, Pelapor Ahok Menilai Langkah MA Sudah Tepat
 
Berikut Ini Hasil Kongres Ulama Muda Muhammadiyah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]