Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Tapak Suci
Muktamar XV Tapak Suci Putera Muhammadiyah: Pelopor Persatuan dalam Menjaga NKRI
2018-02-24 16:44:36

Tampak Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat acara pembukaan Muktamar XV Tapak Suci di Makassar, Jumat (23/2).(Foto: Istimewa)
MAKASSAR, Berita HUKUM - Tapak Suci Putera Muhammadiyah menyelenggarakan Muktamar XV pada 22-25 Februari 2018 di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar. Acara tersebut dihadiri oleh 1000an perwakilan Tapak Suci dari 34 provinsi di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Muktamar XV Tapak Suci dibuka oleh Ketua Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan pada, Jumat (23/2).

Ketua Panitia Muktamar XV Tapak Suci Putera Muhammadiyah, Imam Suyudi mengatakan, salah satu agenda dalam muktamar ini adalah membentuk pengurus dan memilih ketua baru menggantikan pejabat lama yang telah berakhir masa jabatannya.

"Untuk penentuan calon ketua umum, kami akan membentuk tim formatur melalui sidang tanwir untuk memilih 27 dari 87 nama yang masuk dalam formatur tetap, kemudian 27 formatur itu akan dikerucutkan lagi menjadi 9 nama di 34 pimpinan daerah se-Indonesia," jelasnya.

Kemudian dalam pembukaannya, Zulkifli menghimbau, Tapak Suci harus menjadi salah satu pelopor persatuan dalam menjaga NKRI. Ia menambahkan, Tapak Suci sebagai bela diri asli Indonesia harus terus dilestarikan, karena itu juga merupakan bentuk dakwah Muhammadiyah.

"Tapak Suci harus menjaga tokoh-tokoh agama dari penganiayaan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Tapak Suci harus menjaga NKRI dan merah putih," tegas Zulhasan, Jumat (23/2).

Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan siapapun yang hari ini mengadu domba umat beragama harus dilawan dan dihentikan.

"Di forum ini saya tegaskan untuk lawan siapapun yang hari ini mengadu domba umat beragama. Lawan siapapun yang persekusi ulama dan tokoh tokoh agama,"

Demikian ditegaskan pria yang akrab disapa Zulhasan itu saat membuka Muktamar XV Tapak Suci Putera Muhammadiyah d Makassar, Sulawesi Selatan. Acara ini dihadiri langsung ribuan peserta perwakilan Tapak Suci dari seluruh Indonesia.

Zulhasan juga mendorong Kader Tapak Suci untuk menjaga tokoh tokoh agama dari persekusi dan penganiayaan pihak pihak yang tidak bertanggung jawan.

"Saya minta Kader Tapak Suci Putera Muhammadiyah di seluruh Indonesia ayo jaga ulama, jaga tokoh tokoh agama kita," kata Zulhasan yang disambut takbir peserta Muktamar.

"Tapak Suci tak boleh hanya menjadi penonton namun harus ikut menjadi pelopor persatuan," tegasnya.

Zulhasan mendoakan semoga dari Muktamar Tapak Suci Putera Muhammadiyah ini terpilih Ketua dan jajaran pengurus yang menjaga Tapak Suci sebagai Bela Diri Asli Indonesia.

"Tapak Suci ayo Jaga Pancasila, Jaga Indonesia dan Jaga Merah Putih," tutup Zulhasan. (nisa/muhammadiyah/MPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Tapak Suci
 
Tapak Suci Milad ke-58 Tahun, Haedar Nashir Berikan 4 Pesan
 
Muktamar XV Tapak Suci Putera Muhammadiyah: Pelopor Persatuan dalam Menjaga NKRI
 
Tapak Suci Putera Muhammadiyah, Kukuhkan Zulkifli Hasan Jadi Pendekar Kehormatan
 
Ribuan Pendekar Tapak Suci Siap Kawal Muktamar Muhammadiyah - 'Aisyiyah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]