Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Media
Mukernas I Forjim di Mataram InsyaAllah akan Dibuka Gubernur NTB
2018-02-17 13:25:16

Ketua Umum Forjim, Dudy Sya'bani Takdir (kanan) dan Gubernur NTB, Dr. TGH. Zainul Majdi, MA.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Forum Jurnalis Muslim (Forjim) akan menyelenggarakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa-Kamis 20 - 22 Februari mendatang.

Rencananya, Mukernas I Forjim InsyaAllah akan dibuka oleh Gubernur NTB, Dr. TGH. Zainul Majdi, MA atau yang biasa dikenal dengan panggilan Tuan Guru Bajang (TGB).

Mengenai hal ini, Ketua Umum Forjim, Dudy Sya'bani Takdir, mengaku telah bertemu dengan TGB pada 25 Januari 2018 lalu.

"Saya sudah sampaikan secara langsung dan beliau menyampaikan kepada kami insyaallah akan membuka Mukernas I Forjim di Mataram," ungkap Dudy, usai rapat panitia Mukernas I Forjim di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat sore (16/2).

Dudy mengatakan, Mukernas bertema "Menguatkan Peran Jurnalis Muslim untuk Kemajuan Umat", itu diharapkan dapat merumuskan agenda kerja strategis dalam merespon persoalan keumatan dan kebangsaan, terutama dalam kaitannya dengan aktivitas jurnalistik.

Selain itu, kata Dudy, Mukernas juga diharapkan memunculkan program kerja yang dapat membawa Forjim menjadi salah satu organisasi profesi jurnalis yang disegani.

"Sudah saatnya jurnalis muslim ikut mewarnai dan berperan dalam dunia pers nasional. Kita harus mengambil peran sentral," kata Redaktur Eksekutif Ahad.co.id itu.

Karena menurutnya, Forjim hadir sebagai wadah bagi jurnalis muslim, apapun medianya untuk bersatu dan bergerak bersama.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Mukernas I Forjim Ahmad Zuhdi menambahkan, Mukernas Forjim digelar sebagai pelaksanaan amanah Munas I Forjim yang digelar awal Januari lalu di Jakarta. Sekaligus sebagai upaya untuk terus menjalin sinergi dengan lembaga filantropi, ormas Islam, lembaga pendidikan Islam, keuangan syariah, dan industri wisata halal yang juga menjadi rekomendasi Munas I.

"Karena mustahil kerja besar ini dilaksanakan sendiri, sekarang sudah bukan masanya lagi bekerja sendirian, tapi semuanya harus bersinergi dan berkolaborasi," kata Zuhdi.

Selain menyusun program kerja, dalam Mukernas kali ini, Forjim juga akan mengeluarkan sikap dan rekomendasi terkait polemik RKUHP dan Undang-Undang MD3, terutama yang terkait dengan adanya ancaman kriminalisasi terhadap jurnalis yang mengritik DPR.

Mukernas I Forjim rencananya akan diikuti sekitar 45 orang dari PP Forjim dan peninjau. Selain melakukan sidang-sidang pleno, dalam Mukernas I tersebut akan digelar Seminar tentang Wisata Halal di NTB dan kunjungan ke obyek wisata halal di Pulau Seribu Masjid itu.(wa/bh/mnd)


 
Berita Terkait Media
 
LSP Pers Indonesia Apresiasi Digitalisasi dan Pelayanan Prima PTUN Jakarta
 
Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden
 
LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
 
Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
 
Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]