Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Muhammadiyah
Muhammadiyah Resmi Miliki Televisi MUTV
Sunday 24 Nov 2013 11:14:43

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin pada saat peringatan Milad 101 M – 104 H Senin (18/11) lalu di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jl. Menteng Raya 62 Jakarta.(Foto: muhammadiyah.or.id)
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah penantian panjang, kini akhirnya Muhammadiyah memiliki televisi sendiri. Sejak Muktamar Aceh 1995, Muktamar Jakarta 2000, Muktamar Malang 2005, dan Muktamar satu abad di Yogyakarta 2010, Muhammadiyah diamanati untuk mengembangkan peran dakwahnya dengan membuat media khususnya televisi. Alhamdulillah cita-cita itu terwujud di tahun sekarang.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin pada saat peringatan Milad 101 M – 104 H Senin (18/11) lalu di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jl. Menteng Raya 62 Jakarta.

Dalam peresmian tvMu yang dihadiri delapan Kedutaan negara tetangga, jajaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah, tokoh partai politik, perwakilan Ormas Islam, dan PW Muhammadiyah se-Indonesia, Din juga menjelaskan bahwa tvMu ini akan memberikan pendidikan dan dakwah yang mencerahkan.

“Di tengah budaya global yang begitu dahsyat mempengaruhi bangsa ini, kita ingin memberikan pencerahan dengan tayangan-tayangan yang mendidik dan memberikan mencerahkan,” katanya. Karenanya, tvMu tidak akan menayangkan informasi-informasi yang tidak penting apalagi yang membuat bodoh masyarakat.

Dengan demikian, peran Muhammadiyah yang tidak henti-hentinya menyinari negeri ini kata Din, kini Muhammadiyah menambah perannya dengan keberadaan media televisi yang tidak hanya dapat dinikmati warga Muhammadiya, tetapi juga masyarakat pada umumnya.

Sebagai mana diberitakan sebelumnya, tvMu dapat diakses melalui streaming di http://www.tvmu.muhammadiyah.or.id atau www.useetv.com dan saluran parabola di satelit satelit Telkom1 frekuensi 3483, Simbol Rate 3000, Polarity Vertikal.(roni/muh/bhc/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]