Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Muhammadiyah
Muhammadiyah Rancang Markaz Dakwah di Mesir Sebagai Pusat Internasionalisasi Islam Berkemajuan
2022-01-19 07:23:29

JAKARTA, Berita HUKUM - Program Internasionalisasi Muhammadiyah kian kencang digarap. Selain pendirian Amal Usaha pendidikan seperti di Malaysia dan Australia, kini Muhammadiyah tengah mengupayakan penguatan peran Markaz Dakwah Muhammadiyah di Mesir sebagai pusat syiar Islam Berkemajuan internasional.

Dalam forum Upgrading Pengurus Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Amerika Serikat, Sabtu (15/1) Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar menyebut Persyarikatan sedang merumuskan format yang tepat agar Markaz Dakwah menjadi institusi bergengsi di masa depan.

"Semua baru embrio awal. Ke depan kami juga punya gagasan agar Markaz Dakwah di Kairo itu harus jadi pusat syiar Islam Berkemajuan di kawasan Timur Tengah dan nanti jadi persinggahan bagi teman-teman (akademisi Muhammadiyah) di Eropa dan kawasan Timur Tengah karena Mesir selain Saudi itu punya peran (geopolitik) penting," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Markaz Dakwah Muhammadiyah di Kairo, Mesir, telah berdiri dan diresmikan oleh Haedar sendiri pada April 2018 yang lalu.

Menurut Haedar, gagasan Internasionalisasi Muhammadiyah sebagai amanat Muktamar ke-47 di Makassar akan lebih mudah jika ditopang dan dilembagakan melalui berbagai macam pusat keunggulan seperti Amal Usaha di berbagai negara.

Haedar bersyukur di tahun 2021 kemarin, Muhammadiyah resmi mendapat izin pendirian dua lembaga pendidikan di Australia dan Malaysia oleh pemerintah setempat. Di Australia, izin itu diberikan bagi sekolah TK-SD Muhammadiyah Australia College, dan di Malaysia, izin diberikan untuk Universiti Muhammadiyah Malaysia (UMAM).

"Alhamdulillah tahun kemarin dapat izin, dan tahun ini (UMAM) insyaallah dapat beroperasi. Ini juga punya proyeksi ke depan. Mungkin orang bertanya kenapa sih di Malaysia? kita ingat, Malaysia adalah jaringan nusantara, serumpun, jadi harus dimulai dari saudara serumpun," ujarnya.(afn/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]