Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Aung San Suu Kyi
Muhammadiyah Minta Penghargaan Nobel Perdamaian Suu Kyi Dicabut
2016-11-18 19:27:44

Seruan Ambil Kembali Hadiah Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Muhammadiyah kecewa dengan pemimpin Ketua Liga Nasional untuk Demokrasi Aung San Suu Kyi yang tidak bisa melindungi komunitas Muslim Rohingya di Myanmar. Muhammadiyah juga mengutuk keras tindakan militer Myanmar dalam beberapa waktu terakhir.

"Muhammadiyah menyampaikam kekecewaannya yang dalam kepada Aung San Suu Kyi sebagai pemimpin National League for Democracy dan State Counsellor yang tidak melakukan langkah-langkah nyata untuk melindungi hak hidup orang Islam di negara yang dia pimpin," kata Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiya Anwar Abbas.

Atas peristiwa yang terjadi di Myanmar, Anwar meminta komite nobel perdamaian mencabut nobel yang pernah diterima Aung San Suu Kyi. Sebab yang dilakukan Suu Kyi tidak mendukung terciptanya perdamaian dan persaudaraan antar sesama.

Sebelumnya, gambar citra satelit, Ahad/ Minggu (13/11) lalu, menunjukkan ratusan bangunan Muslim Rohingya di barat Myanmar dibakar. Ketegangan wilayah Rakhine, tempat Muslim Rohingya bermukim, meningkat dalam beberapa waktu terakhir menyusul tewasnya sembilan polisi perbatasan bulan lalu.

Militer mengaja ketat kawasan tersebut dan memburu pelaku penembakan yang ditengarai bagian kelompok radikal asing. Lebih dari 130 orang dikabarkan tewas.

Suu Kyi dan Liga Nasional untuk Demokrasi memimpin pemerintahan Myanmar saat ini. Namun di bawah Suu Kyi gejolak di Rakhine serta diskriminasi terhadap Muslim Rohingya terus berlanjut.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Aung San Suu Kyi
 
• Amnesty International Cabut Penghargaan untuk Aung San Suu Kyi
 
• Parlemen Kanada Sepakat Mencabut Kewarganegaraan Kehormatan Aung San Suu Kyi
 
• 'Mendiamkan' Kekejaman terhadap Muslim Rohingnya, Kian Banyak Penghargaan Aung San Suu Kyi Dicabut
 
• Muhammadiyah Minta Penghargaan Nobel Perdamaian Suu Kyi Dicabut
 
• Sentimen terhadap Muslim, Hadiah Nobel Suu Kyi Diminta untuk Dicabut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]