Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Muhammadiyah
Muhammadiyah Harus Selalu Selaras Antara Kata dan Realita
2021-02-22 06:06:19

Prof. Dr. K.H. Haedar Nashir, M.Si Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah.(Foto: Istimewa)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Di antara kekuatan Muhammadiyah hingga bertahan satu abad lebih ialah karena memiliki amal usaha. Berbagai amal usaha Muhammadiyah, seperti dalam bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan sosial menjadi wujud kerja nyata organisasi Islam itu bagi kepentingan kemajuan bangsa.

"Apa yang kita lakukan baik Muhammadiyah sebagai persyarikatan maupun UMSU sebagai representasi amal usaha persyarikatan menggambarkan siapa kita sesungguhnya. Karena perbuatan lebih absah daripada apa yang kita katakan," tutur Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir dalam sambutannya di acara Musyawarah Pimpinan Wilayah (Musypimwil) Muhammadiyah Sumatera Utara pada Ahad (21/2).

Haedar mengungkapkan bahwa 1001 mengucap kata baik dan segala hal-hal yang positif yang keluar dari lisan seseorang, belum tentu juga pada saat yang sama teraktualisasi dalam perbuatan. Haedar menegaskan bahwa eksistensi rahmatan lil'alamin bukan dari apa yang kita katakan tapi bersumber dari apa yang telah kita perbuat.

"Muhammadiyah baik secara nasional maupun di setiap daerah, telah membuktikan bahwa apa yang kita lakukan di bidang pendidikan, kesehatan, gerak sosial kemasyarakatan, pembinaan, dakwah dan gerak keagamaan yang bersifat takhasus semuanya diakui masyarakat," ungkap Haedar.

Bahkan, ungkap Haedar, saudara sebangsa yang berbeda agama sekalipun dapat merasakan kehadiran Muhammadiyah yang menebar manfaat dan kasih sayang. Di kawasan di mana kaum muslimin minoritas, lewat segala program di Indonesia bagian timur, Muhammadiyah memberi mashlahat tanpa membeda-bedakan etnik, kedaerahan, dan agama.

Karenanya, Muhammadiyah tanpa amal usaha, boleh jadi sekadar organisasi wacana belaka. Kehadiran amal usaha Muhammadiyah memberikan kekuatan yang nyata dan strategis bagi gerakan Islam ini. Muhammadiyah menjadi membumi berkat amal usaha, yakni berpijak di atas realitas untuk memberi jawaban atas persoalan-persoalan kehidupan umat dan bangsa.

"Muhammadiyah telah menyatu padu antara kata dan realita. Kalau kita ingin menjadi umat terbaik, maka kita harus mempertahankan prestasi ini. jangan kabura maqtan, atau mengajak tapi tidak melaksanakan dan mencontohkan," imbuh Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]