Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Turki
Muhammadiyah: Peristiwa Bom di Turki Hancurkan Kemanusiaan
2016-07-03 05:35:59

Ilustrasi. Sambutan Ketua Umum PP Muhammadiyah Dr. H. Haedar Nashir, M.Si, live di http://www.tvmu.tv.(Foto: Istimewa)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam atas peristiwa bom bunuh diri di Bandara Internasional Ataturk, Istanbul, Turki, Selasa (28/6). Akibat peristiwa bom bunuh diri itu, dikabarkan setidaknya 36 orang meninggal dunia.

"Untuk ke sekian kalinya, kepada siapapun yang berada dibalik pengeboman itu, dan apapun alasannya, hendaklah sadar dan takut pada azab Tuhan karena telah melakukan tindakan fasad fil-ardl yang merusak kehidupan di muka bumi," ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Rabu (29/6) lalu.

Turki atau negeri mana pun, Haedar menegaskan, jangan dijadikan sasaran tindakan dzalim. Apalagi seperti menciptakan ketakutan dan kehancuran.

Tindakan kejam membom, terang dia, bukanlah keberanian, tetapi tindakan bodoh dan kejam yang menghancurkan kemanusiaan yang dikutuk semua umat manusia di muka bumi.

"Kepada seluruh bangsa di seluruh benua hendaknya bersatu melawan terorisme dan jangan memberi toleransi dan ruang bagi para teroris," kata Haedar.

Haedar mengatakan, detak jantung kehidupan akan berhenti karena bom yang tidak bertanggungjawab itu. "Kepada pemerintah dan seluruh rakyat Turki hendaknya bersatu menghadapi para teroris yang terus menerus menyebar ketakutan massal itu," kata dia menghimbau.

Jika dipandang perlu, Haedar mendorong, Turki dapat menggalang kerjasama dengan negara-negara sahabat untuk melawan dan menumpas gembong teroris sampai ke akarnya.

"Pemerintah Indonesia sesuai jalur diplomasi dan ketentuan internasional harap beri dukungan dan kerjasama dengan pemerintah Turki menghadapi terorisme," tutur Haedar.

"Terorisme musuh umat manusia sejagad," katanya menegaskan.

Dikabarkan, tiga orang bersenjata menyerang Terminal Bandara Internasional Atarturk, Istanbul, Turki. Ketiga orang itupun meledakkan diri hingga mengakibatkan 36 korban meninggal dunia, dan banyak yang terluka.(mona/ra/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Turki
 
• Mengapa Kemenangan Erdogan Penting Bagi Negara-negara Barat?
 
• Hagia Sophia: Salat Jumat Pertama Setelah 86 Tahun, 'Allahu Akbar, Terharu dan Merinding', Antusiasme Masyarakat Beribadah
 
• Perang Saudara di Suriah: Turki Kutuk Serangan Udara oleh Suriah terhadap Konvoinya
 
• Turki Tetap Datangkan Sistem Rudal S-400 Buatan Rusia Walau Ditentang AS
 
• Lira, Mata Uang Turki Terjun Bebas, Erdogan Sebut 'Ini Ulah Amerika Serikat dan Barat'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]