Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Rusunawa
Muhaimin Iskandar Dorong Gubernur Wujudkan Rumah Susun Kaum Buruh
Friday 15 Mar 2013 13:58:07

Muhaimin Iskandar Menteri Tenaga Kerja saat di Sultan Hotel, Jumat (15/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, selepas menandatangani Memory of Understanding (MoU) Menteri Perumahan Rakyat, dan Menteri Tenaga Kerja, serta 5 Kepala Daerah Gubernur se-pulau Jawa di Ball Room Sultan Hotel Jakarta Pusat, Jumat (15/3).

Tentang penyediaan Rusunawa bagi pekerja dan kaum buruh, pemenuhan kesejahteraan pekerja serta kesejahteraan kaum buruh merupakan program pemerintah pusat dan ini instruksi Presiden SBY.

Muhaimin menjelaskan, "kami sudah membentuk Tim P5KP, dan sejak 2008 sudah menghasilkan rumah untuk buruh, kami juga menyediakan fasilitas uang muka bagi buruh," ujarnya.

Dalam rangka penyediaan Rumah Susun sederhana bagi pekerja, dan rumah sakit khusus bagi pekerja, serta angkutan khusus bagi pekerja, dan para pekerja tidak dikenakan pajak bila penghasilan dibawah 2,5 juta satu bulan.

"Para buruh tenaga kerja Indonesia merupakan para penggerak ekonomi Indonesia, namun kondisi perumahan mereka sangat mengkhawatirkan," kata Muhaimin.

Dengan dasar itu, hari ini kita segera memproses kerjasama dengan kementerian perumahan dan 5 Gubernur se-Jawa, guna pembangunan Twin Blok 35 Rusunawa bagi buruh dan pekerja di Pulau Jawa.(bhc/put)


 
Berita Terkait Rusunawa
 
Dukung Pembangunan Rusun, Lurah Jatinegara akan Pindahkan Warga yang Bermukim di Bantaran Kali
 
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jelaskan Akses Jalan Alat Berat Proyek Rusun di Jaktim
 
Alternatif Jalan Yang Akan Dilalui Kendaraan Proyek Pembangunan Rusun di Cakung
 
Rusunawa untuk di Tinggali, Bukan untuk Tempat Usaha
 
Jawa Barat Bangun 4 Twin Blok Rusunawa Buruh
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]