Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Rusunawa
Muhaimin Iskandar Dorong Gubernur Wujudkan Rumah Susun Kaum Buruh
Friday 15 Mar 2013 13:58:07

Muhaimin Iskandar Menteri Tenaga Kerja saat di Sultan Hotel, Jumat (15/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, selepas menandatangani Memory of Understanding (MoU) Menteri Perumahan Rakyat, dan Menteri Tenaga Kerja, serta 5 Kepala Daerah Gubernur se-pulau Jawa di Ball Room Sultan Hotel Jakarta Pusat, Jumat (15/3).

Tentang penyediaan Rusunawa bagi pekerja dan kaum buruh, pemenuhan kesejahteraan pekerja serta kesejahteraan kaum buruh merupakan program pemerintah pusat dan ini instruksi Presiden SBY.

Muhaimin menjelaskan, "kami sudah membentuk Tim P5KP, dan sejak 2008 sudah menghasilkan rumah untuk buruh, kami juga menyediakan fasilitas uang muka bagi buruh," ujarnya.

Dalam rangka penyediaan Rumah Susun sederhana bagi pekerja, dan rumah sakit khusus bagi pekerja, serta angkutan khusus bagi pekerja, dan para pekerja tidak dikenakan pajak bila penghasilan dibawah 2,5 juta satu bulan.

"Para buruh tenaga kerja Indonesia merupakan para penggerak ekonomi Indonesia, namun kondisi perumahan mereka sangat mengkhawatirkan," kata Muhaimin.

Dengan dasar itu, hari ini kita segera memproses kerjasama dengan kementerian perumahan dan 5 Gubernur se-Jawa, guna pembangunan Twin Blok 35 Rusunawa bagi buruh dan pekerja di Pulau Jawa.(bhc/put)


 
Berita Terkait Rusunawa
 
• Dukung Pembangunan Rusun, Lurah Jatinegara akan Pindahkan Warga yang Bermukim di Bantaran Kali
 
• Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jelaskan Akses Jalan Alat Berat Proyek Rusun di Jaktim
 
• Alternatif Jalan Yang Akan Dilalui Kendaraan Proyek Pembangunan Rusun di Cakung
 
• Rusunawa untuk di Tinggali, Bukan untuk Tempat Usaha
 
• Jawa Barat Bangun 4 Twin Blok Rusunawa Buruh
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]