Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Arab Saudi
Muhaimin Iskandar Berbohong Menutupi Penyebab Kematian TKW Indonesia
Wednesday 12 Jun 2013 23:17:01

Rapat Kerja Menteri Tenaga Kerja dengan Muhaimain Iskandar dengan Komisi IX DPR RI, di gedung DPR RI, Senin (10/6).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM – Aksi pembakaran Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah yang mengakibatkan seorang tenaga kerja asal Indonesia tewas terinjak-injak dan dehedrasi akibat dari kejadian itu. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar membenarkan adanya 1 orang (TKW) Indonesia yang tewas akibat adanya bentrokan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah di Saudi Arabia, Minggu (9/6) waktu setempat.

Menurut Muhaimin, korban yang tewas karena sudah menderita sakit sebelumnya, dan ikut dalam antrian untuk mengurus dokumen kepulangan ke Indonesia, ujarnya Muhaimin selepas Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Senin (10/6).

"Iya, satu orang TKW tewas karena sakit sebelumnya, dan ikut dalam antrian di KJRI Jeddah," ujar Muhaimin, namun Muhaimin tidak tau identitas TKW bersangkutan dan menyerahkan informasi terkait kepada Kemenlu.

Apa yang sesunguhnya terjadi di (KJRI) Jeddah berbeda dengan apa yang telah diungkapkan Muahimin Iskandar. Menlu Marty Natalegawa, Dalam jumpa pers bersama dengan Menpollhukam Djoko Suyanto mengatakan, bahwa tewasnya TKW bernama Marwah binti Hasan (57) saat terjadi kerusuhan di Kantor Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah Arab Saudi, karena dehidrasi dan terinjak-injak. Bukan, karena korban menderita penyakit seperti apa yang sempat diucapkan Muhaimin sebelumnya.

"Kita juga menyesalkan ada seorang TKI yang meninggal karena dehidrasi dan diinjak-injak," ujar Djoko saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6) kemarin.

Menghidari agar peristiwa naas tersebut tidak terulang, pemerintah akan segara mengevaluasi dan memutuskan pelayanan pengurusan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dibagi dua shift.

Layanan di KJRI) Jeddah akan dibuka setiap hari Selasa sampai Kamis, yang melayani khusus pendaftaran. Kemudian shift kedua, dibuka hari Sabtu sampai Senin hanya untuk pengambilan dokumen. "Hal ini biar tidak bercampur antara yang mengambil dan mendaftar," ungkap Djoko Kembali.

Jelas sebagai seorang pejabat publik Muhaimin di anggap telah berbohong dan membuang tanggung jawabnya kepada Kementerian Luar Negeri, sejak memimpin Kementerian Tenaga Kerja Muhaimin dinilai banyak kalangan LSM telah gagal dan tidak dapat menyelesaikan masalah terkait nasib buruh Migran Indonesia, dalam waktu dekat Komisi IX DPR RI kembali akan memanggil Muhaimin Iskandar kembali guna membahas permasalahan TKI.(bhc/put)


 
Berita Terkait Arab Saudi
 
Beredar Foto Pegunungan di Mekkah Arab Saudi Menghijau, Benarkah Tanda-Tanda Kiamat Sudah Dekat?
 
Saudi: Alasan OPEC+ Kurangi Produksi Minyak karena Ekonomi
 
Uni Emirat Arab Sulut Konflik dengan Arab Saudi Soal Kuota Minyak
 
Arab Saudi Usulkan Rencana Perdamaian untuk Mengakhiri Perang Saudara Selama Hampir 6 Tahun
 
Raja Salman Pecat Anggota Keluarga Kerajaan dari Kementerian Pertahanan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]