Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Mudik
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
2024-04-16 21:32:39

JAKARTA, Berita HUKUM - Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Polri mencatat sebanyak 429 korban meninggal dunia akibat kecelakaan selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyampaikan jumlah tersebut turun 17% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu 519 orang yang meninggal dunia.

"[Orang] meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut juga turun 17% ya, dari 519, di 2024 menjadi 429 [orang]," ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/4).

Dia menambahkan, untuk korban yang mengalami luka berat meningkat sekitar 25% dari 427 pada tahun sebelumnya, kini menjadi 533 orang.

Sementara, untuk luka ringan turun 16% atau dari 4.745 pada arus mudik sebelumnya menjadi 3.983 orang yang mengalami luka ringan.

Lebih jauh, Aan juga mengatakan kasus kecelakaan lalu lintas saat ini telah menurun 13%. Perinciannya, pada 2023 mencapai 3.412 kasus, namun kini menjadi 2.985 kasus kecelakaan lalu lintas selama mudik Lebaran.

"Kemudian untuk kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik, Alhamdulillah ada penurunan ya angkanya sekitar 13% dari 3.412 tahun 2024 saat ini turun menjadi 2.985. Artinya turun 13%" pungkasnya.

Sebagai informasi, kecelakaan yang sempat menjadi sorotan selama mudik Lebaran 2024 adalah kasus KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Dalam kasus adu banteng Bus dan Gran Max ini telah menewaskan 12 orang.

Polri menyampaikan bahwa sopir Gran Max, Ukar Karmana (55) diduga kelelahan sehingga mengalami microsleep saat laka maut Tol Jakarta-Cikampek alias Tol Japek KM 58.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan berdasarkan hasil Traffic Analysis Accident (TAA). Sopir Gran Max diduga telah mengemudikan mobil selama 4 hari, yakni pada 5-8 April 2024.

"Dari investigasi penyelidikan sebelumnya, perjalanan record dari pengemudi ini sangat melelahkan sejak tanggal 5 Ciamis-Jakarta. Jakarta-Ciamis sampai dengan tanggal 8 sehingga pengemudi tersebut mengalami kelelahan yang mengakibatkan microsleep," ujarnya di RS Polri Kramatjati, Senin (15/4).{Bisniscom/bh/sua)


 
Berita Terkait Mudik
 
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
 
Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman
 
Kemenhub Diingatkan Agar Mudik Lebaran 2023 Harus Lebih Lancar dan Terkendali
 
Buka Rakernis Korlantas, Kapolri: Wujudkan Mudik 2023 Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
 
Kapolri Lepas 11.300 Peserta Mudik Gratis Polri 2022 Tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah-DIY dan Jawa Timur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]