Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Tiket Pesawat
Mudik Lebaran 2019: Mereka yang Batal Mudik karena Tiket Pesawat Mahal
2019-06-06 05:09:40

Kapal cepat yang membawa pemudik bersiap menepi saat puncak arus mudik laut di Tanjungjabung Barat, Jambi.(Foto: ANTARA FOTO/WAHDI SEPTIAWAN)
JAKARTA, Berita HUKUM - Belum juga reda persoalan di penerbangan Indonesia khususnya maskapai berbiaya rendah atau Low Cost Carrier sebab ada tiga maskapai yaitu Lion Air, Wings Air dan Citilink memutuskan mentarifkan bagasi barang bawaannya, kini rakyat juga semakin resah tatkala harga tiket pesawat domestik yang masih dengan harga semakin melangit dimusim Mudik lebaran Idul Fitri 2019.

"Kami anak timur yang aksesnya susah, sangat terbatas, namun harus dikenai tarif yang mahal pula," itulah salah satu jawaban salah seorang pemudik asal Ternate, Maluku, yang batal pulang ke kampung halamannya. Ia mengacu pada tingginya harga tiket pesawat.

Jumlah penumpang pesawat untuk mudik tahun ini turun sebanyak 40% jika dibandingkan dengan periode mudik H-7 pada tahun lalu, menurut Ketua Harian Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran 2019 Kemenhub, Cucu Mulyana.

Cucu tidak memungkiri bahwa harga tiket pesawat yang tinggi mungkin menjadi faktor penurunan itu.

Mahalnya harga tiket pesawat ini juga merupakan jawaban atas pertanyaan BBC Indonesia di Instagram.

Sebagian besar dari mereka yang mengaku batal mudik adalah mereka yang berasal dari luar Jawa, atau dari luar Jawa dan ingin mudik ke Pulau Jawa.

"Saya benar-benar sedih. Mahalnya tiket pesawat adalah alasan utama saya tidak mudik, bertemu dengan keluarga," kata Fina Fitriani, seorang mahasiswa dari Ternate, Maluku Utara, yang sedang kuliah di Malang.

Putri Worobay, seorang mahasiswa dari Serui, Papua, juga menyebutkan bahwa tiket pesawat yang sangat mahal membuatnya tak dapat pulang ke kampung halaman.

"Kampung halaman saya di sebuah kota kecil di Papua, Serui namanya. Dari Jakarta, hanya ada dua pesawat, yaitu Sriwijaya dan Garuda ke kota Biak," kata Putri kepada BBC News Indonesia. Dari Biak, dia masih harus melanjutkan perjalanan dengan kapal seharga Rp600.000, atau dengan pesawat Susi Air seharga sekitar Rp850.000 untuk mencapai Serui.

Biaya mudik dari Bandung ke Serui pulang pergi, bisa mencapai lebih dari Rp 10 juta.

"Dulu bisa Rp 2,6 juta sekali jalan. Sedih banget," kata mashasiwa teknik informatika itu.

Mudik naik kapal atau bis?

Pembaca BBC lain bernama Dewi Safitri yang batal mudik membandingkan harga tiket seperti layaknya ke Arab Saudi, "harga tiket Jakarta ke Jayapura seperti umrah saja".

"Seharusnya pemerintah memikirkan anak rantau yang tinggal di luar Pulau Jawa. Kami anak timur yang aksesnya susah, sangat terbatas, namun harus dikenai tarif yang mahal pula. Tidak adil," kata Fina Fitriani dari Ternate.

Harga tiket yang mahal ini dinilai memberatkan, apalagi bagi mereka yang berkeluarga. M Andi Hermawan, pembaca BBC Indonesia yang ingin mudik ke Makassar, misalnya.

"Tiket ke Makassar, yang sebelumnya Rp1 jutaan, sekarang Rp2,6 juta. Sebelumnya biaya mudik bertiga bisa Rp 4 jutaan saja, sekarang harus ada Rp8 jutaan," kata dia.

mudik, mudik 2019Hak atas fotoANTARA FOTO/ MOCH ASIM
Image captionPenumpang KRI Makassar-590 turun membawa barang-barang mereka saat tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, sebagai bagian program mudik gratis menggunakan KRI Makassar-590 dari Pelabuhan Semayang, Balikpapan.

Bagaimana dengan kapal sebagai pilihan mudik tanpa menggunakan pesawat?

Pemegang akun @yohana_hoere menjelaskan bahwa dia gagal mudik karena tiketnya mencapai lebih dari Rp2 juta. "Mau pakai kapal tapi nanti waktu libur habis di kapal saja," kata dia.

Meski demikian, ada juga yang rela berkorban dengan naik bis dari Surabaya, Jawa Timur, hingga ke Medan, Sumatera Utara.

"Ke Medan dari Surabaya, akhirnya naik bis," kata pemilik akun Instagram @qorib_siregar.

Tak hanya soal mudik, mahalnya harga tiket juga menghambat mereka yang ingin berwisata. "Masa iya tiket di dalam negeri lebih mahal dibanding luar negeri, bagaimana mau explore Indonesia?" kata pemilik akun @sisilia_tha.

mudik, mudik 2019Hak atas fotoSYAIFUL ARIF
Image captionPemudik lintas pulau tak dapat menggunakan motor. Jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor diestimasi mencapai satu juta orang.

Berikut ini beberapa dari mereka yang batal mudik karena tiket pesawat yang terlalu mahal:

@Emanmaliasen21: Ingin mudik terkendala harga tiket. Dulu SBY-KOE 2016-2017 masih Rp700.000an.

@nadirhaddad: Saya berharap tiket pesawat harganya seperti yang dulu. mau ke Makassar tiketnya 1+, kemarin harganya 600an.

@pita_um: Medan (KNO) tiket mencapai 4 jutaan pp.

@zefanyong: Ke Bali tiket 1,3 (juta) sekali jalan, 500.000 saja sudah kemahalan apalagi segitu.

@ichanandya: Harga tiket dari Semarang ke Kupang PP sekitar Rp4 juta per orang.

@lidwina_lianty: Untuk ke Jambi yang biasanya Rp500-700.000 sekarang 1,1an.

@dennsky: Pulang ke Balikpapan Rp 1,4 juta.

@dahri_kisman: Ke Palu, harga tiketnya Rp 2.419.000.

@batikmadrim09: Mau ke Jakarta dari Jogja, tiketnya 800 ribu.

@4janss: Ke Jayapura dari Surabaya kurang lebih dari Rp3,5 juta-7 juta harga tiket pesawatnya.

@tikakatili: Batal mudik ke Gorontalo, tiket 1,3 juta.

@sya_tu_nusa: Ke medan tiketnya Rp2 jutaan, padahal tahun lalu masih dapat ratusan ribu.

Sementara, menurut Nia Wadutz salah satu warga di Tangerang Selatan yang dihubungi yang berniat ingin Mudik, ikut mengomentari terkait melonjaknya harga tiket pesawat melangit dan mengungkapkan bahwa, ini bukti kebijakan Pemerintah yang salah mengurus negara yang harusnya melayani warganya mendapatkan tiket pesawat murah, tapi ini pemerintah tidak mampu memberikan perlindungan dan pelayanan sesuai yang diharapkan Masyarakat.

"Mana ini kok pemerintah seperti membiarkan dan tidak punya kekuatan mengatur harga tiket pesawat aja, kok semakin carut marut harga tiket pesawat dan gak wajar kenaikan harganya, disaat banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan ingin merayakan hari raya di kampung halamannya."(dbs/BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Tiket Pesawat
 
• Maskapai Penerbangan Berbiaya Murah Belum Diberdayakan
 
• Harga Tiket Pesawat Dikeluhkan Mahal, Menhub: Itu Bukan Urusan Saya
 
• Tiket Mahal, Pengamat: Maskapai Asing Bukan Solusi Persoalan Penerbangan
 
• Mudik Lebaran 2019: Mereka yang Batal Mudik karena Tiket Pesawat Mahal
 
• Tiket Pesawat Mahal, Komisi V Segera Panggil Menhub
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]