Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pekerja Asing
Mudik Dilarang tapi TKA Boleh Masuk, Arya Dicecar Habis oleh Fadli Zon
2021-05-08 16:55:10

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon terlibat adu argumen dengan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. Perdebatan ini terkait larangan mudik namun tenaga kerja asing (TKA) justru diizinkan masuk ke Indonesia.

Hal ini terungkap dalam akun YouTube tvOneNews yang berjudul "Adu Argumen, Fadli Zon VS Arya Sinulingga Soal TKA yang Datang Saat Mudik Dilarang" yang diunggah pada Selasa (4/5).

Fadli Zon mengkritik pemerintah habis-habisan karena melarang mudik tapi memperbolehkan TKA masuk. Sedangkan Arya Sinulingga nampak membela kebijakan pemerintah tersebut.

"Di satu sisi orang dilarang mudik tapi ini ada dari Wuhan bisa carter dan katanya bisa tiap minggu oleh sebuah perusahaan penerbangan. Menurut saya ini sangat berbahaya apalagi ini dari asal tempat virus corona di Wuhan," kritik Fadli Zon seperti dikutip oleh BeritaHits.Id, Rabu (5/5).

"Di India sudah diblokir, tapi ini dibuka. Menurut saya harusnya pemerintah larang dulu semua kalau memang mau konsisten dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Kita mau menangani kesehatan dulu apa bisnis yang seperti itu?," lanjutnya.

Sementara Arya Sinulingga menjelaskan kebijakan pemerintah itu bukan bentuk ketidakonsitenan melainkan merupakan bentuk tarik ulur. Hal ini yang menjadi alasan adanya perbedaan aturan bagi TKA dan warga yang mau mudik.

"TKA itu berbeda dengan mudik. Kenapa berbeda? Karena dia pasti di karantina. Kalau gak di karantina itu pasti merugikan perusahaan tersebut karena pasti di lockdown," jelas Arya Sinulingga.

"Makannya itu agar berbeda perlakuan (pemerintah) terhadap yang umum (masyarakat mudik). Pemerintah kita bukan gak konsisten tapi dia tarik ulur gitu untuk urusan kapan saatnya tarik dan kapan saatnya ulur," sambungnya.

Mendengar itu, Fadli Zon memberikan kritikan balasan. Ia dengan menohok menilai kebijakan pemerintah itu menguntungkan perusahaan ketimbang rakyat Indonesia.

"Ya ini menguntungkan siapa? Menguntungkan seorang tertentu apa menguntungkan rakyat Indonesia? Maksud saya emangnya tidak ada orang Indonesia yang bisa menggantikan pekerjaan itu? Apalagi di masa pandemi ini masyarakat juga butuh pekerjaan," balas Fadli Zon.

Sekali lagi, Arya kembali menjelaskan perbedaan aturan TKA dan mudik. Menurutnya, perusahaan lebih bertanggung jawab untuk melakukan karantina bagi pegawainya, sedangkan masyarakat tidak.

"Kembali lagi ya bahwa ini spesifik. Kalau orang mudik itu beda. Gak ada jaminan kalau keluarganya akan melakukan karantina. Gak ada jaminan adanya sistem untuk karantina," tegas Arya.

"Kalau perusahaan dia akan mengkarantina sendiri. Kalau gak akan merugikan dia sendiri. Akan terhenti produksinya kalau perusahaan tidak mau karantina," tutupnya.(gelora/suara/bh/sya)


 
Berita Terkait Pekerja Asing
 
Kritik Luhut Soal TKA China, Jubir AMIN: Lapangan Pekerjaan Anak Bangsa Semakin Direbut!
 
Cegah Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Diminta Tutup Pintu Masuk Bagi TKA
 
Sungkono Soroti Banyaknya Buruh Asing yang Masuk ke Indonesia
 
974 WNA Masuk ke Indonesia Lewat Bandara Soetta dalam 3 Hari
 
Para Anggota DPR Mengkritisi Pemerintah yang Kembali TKA China Masuk ke Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]