Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Bus TransJakarta
Motor dan Mobil Masih Nekat Melintas di Jalur Busway
2016-06-14 15:06:34

Ilustrasi. Tampak jalur Bus TransJakarta dilalui pemotor.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Hari ini merupakan hari kedua penerapan sterilisasi jalur Transjakarta di sejumlah titik, tetapisejumlah kendaraan masih nekat melintas di jalur busway tersebut. Seperti di jalur busway yang berada di sepanjang Jalan Raya Jatinegara Barat dan di Koridor3 Jalan Daan Mogot mulai dari Cengkareng arah Pesing.

Meski ada petugas yang berjaga-jaga, pengendara masih memamfaatkan separator jalur yang tidak dibatasi dengan separator seperti di depan Rumah Sakit Hermina Jatinegara. Hal sama terjadi di Jalan Salemba Raya, pengendara roda dua pun nekat menerobos masuk jalur rute arah Kampung Melayu menuju Ancol tersebut.

Jalur busway yang belum steril pun dapat dilihat di jalur busway yang ada di Jalan H Hasyim Ashari. Masih banyak terlihat pengendara roda dua hingga roda empat yang masih nekat melintas di jalur busway.

"Pukul 07:08 WIB, sterilisasi Jalur Bus Way Korodor 3, Jalan Daan mogot mulai dari Cengkareng arah Pesing," demikian keterangan tertulis dalam akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, Selasa (14/6).

Di jalur Transjakarta di Daan Mogot, tak hanya petugas Transjakarta yang berjaga. Polisi juga turut menjaga jalur tersebut.

Sebelumnya, untuk memperlancar operasional busway dan proses evakuasi terhadap kondisi darurat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghendaki jalur busTransJakarta steril dari kendaraan. Adapun kendaraan yang dapat melintas, diantaranya mobil pemadam kebakaran, ambulance, dan kendaraan menteri berplat RI.(bh/as)


 
Berita Terkait Bus TransJakarta
 
Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta di Halte Cawang-Ciliwung di SP3, Tersangka Meninggal Dunia
 
PT Transjakarta Sediakan Takjil Gratis Saat Berbuka Puasa
 
Seluruh Halte Transjakarta Tersedia WIFI Berkecepatan Tinggi Tanpa Bayar
 
Mantan Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih Akan Dicekal ke Luar Negeri
 
Mulai Februari Pengguna Layanan Transjakarta Wajib Tap In Tap Out
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]