Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Gorontalo
Motivasi Pemda Gorontalo pada Program Kampung KB Belum Maksimal
2017-03-01 10:23:40

Dra.Hartati Suleman, M.Pd, Kepala Bidang ADPIN BKKBN Perwakilan Provinsi Gorontalo.(Foto: BH /shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Kampung KB (Keluarga Berencana) dibentuk sebagai salah satu upaya penguatan program KKBPK yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh
dan untuk masyarakat dalam memberdayakan dan memberikan kemudahan bagi
masyarakat untuk memperoleh pelayanan total program KB, sehingga dapat mewujudkan keluarga yang berkualitas.Tujuan terbentuknya Kampung KB adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembanguan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.

Namun, pelaksanaan Program tersebut di Provinsi Gorontalo belumlah maksimal. "Program ini gaungnya hanya pada ceremonialnya saja, namun pada kelanjutannya belum memperlihatkan hasil yang diharapkan," ujar Dra. Hartati Suleman, M.Pd, Kepala Bidang Advokasi Pergerakan dan Informasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (ADPIN BKKBN) Perwakilan Provinsi Gorontalo, Selasa (28/2).

Menurutnya, Program ini adalah lintas sektor, dengan kata lain ketrlibatan semua pihak mulai dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten Kota dan dinas terkait harus bahu-membagu mengeroyok program ini agar benar-benar berjalan dengan baik dan berkelanjutan.

Dijelaskannya, keterlibatan berbagai pihak terhadap program kmapung KB seperti, pelayanan kesehatan, penyuluhan dan pengolahan sampah, pemberian bantuan bibit jagung dan padi, bantuan ternak, pembuatan jalan desa, sosialisasi KDRT, sosialisasi narkoba, dan lain-lain sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang ada di desa tersebut.

"Sehingga keterlibatan seluruh dinas untuk mengawal program ini, tidak saja hanya sampai pada pemberian bantuan atau sosialisasi saja tapi secara periodek memonitoring dan mengevaluasi langsung progress dari bantuan atau sosialisasi yang diberikan ke masyarakat setempat," jelasnya.

Dia mengharapkan, pada kegiatan program kampun KB yang akan memasuki tahap 3, seluruh pengambil kebijakan mulai dari gubernur hingga bupati/walikota bisa dengan serius menjalankan program tersebut, karena hasilnya nanti akan benar-benar menaikkan kualitas hidup masyarakat terutama warga yang berada di daerah pinggiran dan terpencil.

Sebelumnya Kepala Seksi Hubungan Antar Lembaga dan Lapangan, Nurhayati Dano, SKM menyampaikan, pada kegiatan tahap dua, Desa Motinelo, Kecamatan Tabongo Provinsi Gorontalo berhasil menduduki peringkat pertama se Provinsi Gorontalo.

"Dan Kota Gorontalo berhak mewakili Provinsi Gorontalo ke tingkat pusat, Alhamdulillah respon terhadap Provinsi Gorontalo sangat baik, dan dari hasil yang diperlihatkan diakui baik dari Provinsi-provinsi lain," tutur Nurhayati tersenyum.(bh/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]