Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Hutan
Moratorium Hutan Diperpanjang, Gapki Kecewa
Thursday 16 May 2013 10:50:26

Hutan.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengaku kecewa atas keputusan pemerintah memperpanjang masa moratorium pemberian izin baru pemanfaatan hutan alam primer dan lahan gambut selama 2 tahun ke depan.

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan mengaku kecewa dengan keputusan pemerintah memperpanjang moratorium hutan.

“Kecewa, pastilah. Tapi kan ini sudah jadi keputusan pemerintah,” ujarnya, Rabu (15/5).

Fadhil mempertanyakan alasan dan tujuan pemerintah dalam memperpanjang moratorium pemberian izin baru hutan primer dan lahan gambut. Menurutnya, saat ini pemerintah sudah memiliki tata kelola kehutanan dan moratorium mengindikasikan tidak efektifnya sistem dan regulasi tersebut.

“Kemarin kan sudah dimoratorium 2 tahun, apa hasilnya? Mengapa perlu diperpanjang?,” katanya.

Fadhil juga menyesalkan, tambahnya, penyusunan aturan pemanfaatan degraded land sebagai lahan yang dapat dimanfaatkan untuk hak pengelolaan hutan (HPH), hutan tanaman industri (HTI), dan hutan tanaman rakyat (HTR).

“Pemanfaatan degraded land aturannya belum beres,” ujarnya.

Lebih lanjut Fadhil menuturkan moratorium hutan berisiko mengganggu produksi sawit (CPO) pada 5 tahun mendatang. Adapun dalam jangka pendek, produksi masih bertopang pada bibit yang ditanam 3 tahun lalu.

“Dalam jangka panjang ya pasti berpengaruh kalau tidak boleh ekspansi lahan dalam 2 tahun ke depan,” ujarnya.

Gapki mengkritisi minimnya intervensi pemerintah dalam rangka optimalisasi lahan produksi sawit selama masa moratorium tahap I. Subsidi kredit yang diandalkan pemerintah, imbuhnya, tidak berdampak signifikan karena memiliki tingkat penyerapan yang rendah.

“Ini kan butuh perbaikan, pemeliharaan, dan peremajaan, tapi tidak ada intervensi pemerintah,” ungkapnya.

Sementara itu, Manajer Tata Ruang dan Bioregion Walhi Deddy Ratih mengatakan dalam masa moratorium pembukaan hutan primer dan lahan gambut kalangan industri harus membuat terobosan inovasi guna mengoptimalkan lahan yang tersedia.

Apabila industri melakukan antisipasi, protes dan permintaan dispensasi dari kalangan dunia usaha tidak perlu dilakukan.

“Untuk sawit kita bicara tentang industri hilir dan optimalisasi. Kalau mereka tidak mampu melakukan optimalisasi, justru tanda bahwa mereka tidak serius membangun ekonomi pro lingkungan dan berkelanjutan,” ujar Deddy.(bsc/bmn/bhc/opn)


 
Berita Terkait Hutan
 
• Uni Eropa Sahkan UU Anti-Deforestasi, Pemerintah Indonesia Mesti Berbenah
 
• Tak Hanya Identifikasi dan Pendataan, Ansy Lema Minta KLHK Tindak Tegas Pelaku Perusakan Hutan
 
• Cegah Kerusakan Hutan, Pengelolaan Hutan yang Lestari Harus Jadi Prioritas
 
• Perlu Penguatan Peran Negara dalam Perlindungan Kawasan Hutan
 
• Walhi: 427.952 Hektar Hutan Kalimantan Jadi Konsesi di Era Jokowi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]