Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Opini Hukum    
 
KAMI
Moeldoko Ngancem Ni Yee
2020-10-02 11:02:43

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.(Foto: Istimewa)
Oleh: Rizal Fadillah

KEPALA STAF Kepresidenan, Moeldoko, meminta perhatian KAMI agar tidak mengganggu stabilitas politik. Ucapan tersebut disampaikan Moeldoko seperti dikutip CNN Indonesia 'Kalau arahnya memaksakan kepentingan, akan ada perhitungan', hiij takuuut.

Mungkin karena namanya Pemerintah ya pasti jadi tukang perintah. Merasa punya kekuasaan. Ada aparat, ada senjata. Posisinya memang selalu di atas angin.

Mungkin merasa sedang menaiki angin, bisa kesana bisa kesini untuk buang angin. Ancam sana ancam sini, maklum otoritas ada di tangan.

KAMI baru saja dibentuk tapi banyak terapi kejut. Urusan deklarasi sudah buat takut. Ujungnya larang sana larang sini.

Bikin demo buatan segala. Bayar dikit-dikitlah dan suruh teriak-teriak dengan bentangan spanduk "tolak KAMI", "KITA cinta damai", "Covid 19 dilarang kumpul" sambil kumpul-kumpul teriak-teriaknya itu. Memang Kopit mah hanya untuk KAMI. Kebal eh bebal untuk KALIAN.

Moeldoko lupa bahwa biang yang bikin stabilitas politik terganggu adalah Pemerintah sendiri. Omnibus Law membuat geram buruh. Akibatnya ancam akan mogok nasional.
BPIP ikut rancang RUU HIP yang masuk lewat PDIP, ya efeknya jadi rame. Bagaimana tidak, berembus bau Orde Lama bahkan komunisme. Masyarakat protes, goyanglah stabilitas politik.

KAMI hadir karena ulah Pemerintah yang tak memahami aspirasi rakyat. Soal utang luar negeri yang abis-abisan, investasi yang lebih memanjakan asing, kerja sama dengan RRC yang mengkhawatirkan, penanganan Covid 19 yang acak-acakan ada PSBB, New Normal, kini Mini Lockdown.

Entah berbasis undang-undang atau kebijakan reaktif yang bersifat ad hok. Vaksin Cina menjadi bagian dari vaksin kegaduhan.

Rakyat khususnya Purnawirawan TNI yang khawatir akan bangkitnya PKI malah disalah-salahkan. Katanya kewaspadaan itu yang membuat takut.

Lalu haruskah abai pada PKI dan Komunisme? Moeldoko itu mantan Panglima TNI yang seharusnya lebih peka pada bahaya laten PKI. Bukankah korban kebiadaban PKI di Lubang Buaya adalah para Jenderal TNI, Pak Moel?

Moeldoko semestinya berterimakasih atau bergabung dengan KAMI, bukan main ancam-ancaman. Kekuasaan itu tidak langgeng, yang sekarang gagah dan duduk di atas kursi dengan posisi memerintah, besok sudah keriput, pandangan kosong di kursi goyang, penyakitan ini dan itu pula. Tak berdaya. Walaupun dia memasang foto di ruang tamu berseragam lengkap bintang empat.

KAMI itu kekuatan moral. Bahwa berdampak politik itu soal respons publik. Rakyat melihat Pemerintah telah membuat jarak. Arahnya memaksakan kepentingan, lihat saja soal Pilkada di musim pandemi.

Rakyat tidak boleh berkumpul eh Pilkada tetap diproses. Teriakan agar ditunda tidak didengar. Ya tuli dan bebal. Pemerintah justru telah membuat gangguan atas stabilitas politik di tengah ketidakstabilan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.

Jika Pak Moeldoko mengancam untuk membuat perhitungan, apakah rakyat juga tidak bisa berhitung? Pertanyaan yang boleh dinilai bodoh, tetapi jawabannya dapat menjadi terapi kejut lagi.

Kebenaran sehat adalah 2+2 sama dengan empat. Tapi kebenaran PKI dan Komunisme 2+2 harus dipaksakan menjadi lima. Dan rakyat harus menghafal kategori-kategori palsu itu.

KAMI mengajak agar mari berhitung dengan sehat, Jenderal.

Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.(dbs/gelora.co/RMOL//bh/sya)



 
Berita Terkait KAMI
 
• Polisi: Benda Mencurigakan di dekat Rumah Petinggi KAMI adalah Bom Palsu
 
• Bareskrim Rampungkan Berkas Petinggi KAMI di Jakarta dan Medan Terkait Demo Tolak Omnibus Law
 
• KAMI Protes Keras Polisi Tembak Mati 6 Anggota FPI, KAMI Tuntut Jokowi Bentuk Tim Independen
 
• Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo: TNI Terlihat Seperti Era Orde Baru
 
• Sudah Siapkan Koper, Akankah Din Syamsuddin Ditangkap?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]