Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Opini Hukum    
 
PKI
Modus Menyerang Soeharto Untuk Bangkitkan PKI
2020-09-23 09:00:23

Oleh: Basir Al-Haddad

PKI BANGKIT! Begitu kata sejumlah Jenderal Angkatan Darat. Diantaranya adalah Jenderal (purn) Ryamizard Ryacudu, saat menjabat sebagai Menhan. Juga Jenderal Gatot Nurmantyo saat menjadi Panglima TNI. Mereka mengaku punya data. Benarkah? Pro-kontra terus mengisi media.

Sebagian masyarakat setuju dan membenarkan pernyataan para Jenderal Angkatan Darat itu. Ada sejumlah fakta yang layak dijadikan indikator.

Pertama, munculnya dorongan sejumlah pihak agar Jokowi selaku kepala negara secara resmi meminta maaf kepada keluarga PKI.

Menurut mereka, PKI itu korban, bukan pelaku. Korban stigma maupun korban pembantaian. Tidak hanya sampai disitu, keluarga dan anak turun PKI pun ikut jadi korban. Mereka dicabut hak-hak politiknya. Mereka dijadikan warga kelas dua. Tidak bisa jadi anggota TNI, Polri, PNS,, dan posisi kenegaran yang lain. Bagi mereka, perlakuan ini sangat menyakitkan. Era reformasi tiba, mereka mengkonsolidasikan diri, lalu bangkit dan melawan.

Atas semua perlakuan ini, sejumlah orang mendesak Jokowi minta maaf. Siapa orang-orang ini? Diantara mereka adalah anak cucu PKI. Secara biologis, mungkin juga ideologis, mereka adalah generasi kedua.

Kedua, muncul buku berjudul "Aku Bangga Jadi Anak PKI". Buku ini ditulis oleh seorang politisi PDIP. Dari judul buku ini memberi pesan tegas bahwa kehadiran PKI bukan kecelakaan sejarah, karena itu layak untuk hidup di Indonesia.

Ketiga, beredar berbagai atribut PKI. Masih simpang siur, apakah ini kerjaan orang-orang yang ingin bangkitkan PKI, atau operasi inteligen. Kecil kemungkinan itu iseng. Tapi, setidaknya atribut itu beredar dan dipakai oleh sejumlah orang secara terang-terangan.

Keempat, munculnya RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). RUU ini dicurigai sebagai upaya regulatif untuk menghidupkan kembali PKI. Kecurigaan ini muncul ketika pengusul RUU ini menolak mencantumkan TAP MPRS No 25 Tahun 1966 tentang larangan Komunisme, Marxisme dan Leninisme. Apalagi kemudian di RUU ini ada penyempitan pencasila menjadi Eka Sila yaitu gotong royong.

Hingga kini, RUU HIP belum juga dikeluarkan dari prolegnas. Padahal, protes rakyat sangat keras terhadap RUU HIP ini. Termasuk di dalamnya adalah MUI dan ratusan ormas.

Di tengah menguatnya kecurigaan rakyat, terutama TNI dan Umat Islam terhadap bangkitnya komunisme, muncul selalu serangan terhadap Soeharto dan keluarganya. Serangan ini seolah menjadi upaya pengalihan dari isu kebangkitan PKI.

Mereka ingin membuat kesan bahwa pemberontakan PKI itu rekayasa Soeharto. Ada upaya kerja keras pihak-pihak tertentu untuk mengaburkan sejarah pemberontakan PKI dengan menjadikan Soeharto sebagai obyek sasaran dan serangan. Diulang-ulang terus dengan konsisten dan sistematis.

Kerja keras untuk membangun stigma negatif dan tuduhan terhadap Soeharto terkait sejarah pemberontakan PKI pada kenyataannya selalu gagal. Apapun kemasan isu dan narasinya, fakta sejarah PKI tak bisa dirubah. Rakyat selalu menjaga agar sejarah bangsa ini, termasuk di dalamnya adalah pemberontakan PKI, tidak dilupakan. Upaya untuk menghapus sejarah ini, termasuk pelarangan menayangkan film G 30 S PKI, juga menghapus sejarahnya dari kurikulum sekolah selalu mendapat perlawanan masif, baik dari TNI maupun rakyat. Terutama umat Islam.

Lucunya, kelompok yang selalu menjaga Pancasila dari rongrongan kebangkitan PKI justru dituduh anti Pancasila. Dan keluarga cendana dianggap berada di belakangnya. Stigma dan tuduhan ini tentu sangat tidak masuk akal. Jelas mengada-ada. Sampai disini, rakyat bisa menilai siapa yang sesungguhnya anti Pancasila.

Soeharto sudah lewat. Lepas kelebihan dan kekurangannya, beliau adalah bapak bangsa. Sebagaimana juga presiden sebelum dan sesudahnya. Tak layak dijadikan obyek untuk mengalihkan isu kebangkitan PKI yang sedang marak akhir-akhir ini. Yang pasti, rakyat sudah mulai menyadari modus ini.

Penulis adalah Pemerhati Indonesia.(tr/bh/sya)



 
Berita Terkait PKI
 
HNW Tegaskan TAP MPRS Terkait Larangan PKI Masih Berlaku
 
Kebangkitan PKI Itu Keniscayaan
 
Anton Tabah Digdoyo: Kibarkan Bendera Setengah Tiang, PKI Nyata Dan Selalu Bikin Kacau NKRI!
 
Modus Menyerang Soeharto Untuk Bangkitkan PKI
 
Jenderal Gatot Ungkap Dicopot dari Panglima karena Perintahnya Putar Film G30S/PKI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]