Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Gorontalo
Modal dan Akses Pasar Kendala Pengembangan Teknologi Tepat Guna ke Masyarakat
Thursday 26 Sep 2013 20:18:02

Wakil-Gubernur-Gorontalo,-Dr.-Idris-Rahim,-MM-menghadiri-Gelaran-TTG-ke-VX,-di-Padang,-Sumatera-Barat.jpg
GORONTALO, Berita HUKUM - Menurut Wakil Gubernur Gorontalo, Dr. Idris Rahim, MM, perkembangan teknologi tepat guna di tengah tengah masyarakat semakin meningkat. Sayangnya perkembangan itu terkendala faktor permodalan dan akses distribusi pasar.

"Kita di Gorontalo saja hari ini memamerkan 6 produk teknologi tepatguna utamanya teknologi di bidang pertanian. Produknya sangat bagus dan sesuai dengan kebutuhan masyakarakat. Kendala sekarang TTG itu belum bisa diproduksi masal, karena minimnya modal masyarakat dan aksespasar yang tidak menentu," jelas Idris pada Gelar Tekonologi Tepat Guna (TTG) ke VX, Padang Sumatera Barat, yang di buka Menteri Koordinator Bid. Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono, Rabu (26/9) kemarin.

Idris mengatakan, perlu ada sinergi antara semua pihak, baik itu masyarakat, akademisi, pelaku usaha dan pemerintah dalam mengembangkan teknologi berbasis potensi daerah. Jika itu bisa dilakukan maka penerapan TTG bisa semakin berkembangan, dan masyarakat semakin sejahtera.

"Konsep 'triple helix' (kerjasama perguruan tinggi, pengusaha dan pemerintah) tepat diterapkan dalam mendorong pengembangan TTG masyarakat. PT berkontribusi dari segi riset, pelaku usaha dari segi permodalan dan pasar, pemerintah dari segi regulasi dan kebijakan," jelasnya.

Pada Gelaran TTG ke VX tersebut, Provinsi Gorontalo melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pengentasan Kemiskinan (BPMD-PK) memamerkan sejumlah produk teknologi tepat guna, karya warga Gorontalo.

Di antaranya mesin Small Hidro Power Engine (mesin pengubahtenaga air menjadi listrik, mesin pemotong rumput makanan ternak, mesin bubut kayu serta alat tangkap ikan dasar (bandalo).(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]