Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Mobil Esemka
Mobil Esemka Belum Lulus Uji Emisi
Friday 02 Mar 2012 15:56:46

Mobil Esmeka (Foto:poztmo.com)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Harapan Bangsa Indonesia untuk miliki kendaraan ciptaan buah karya anak negeri, nampkanya harus tertunda. Pasalnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menolak menerbitkan sertifikat uji tipe kendaraan Esemkai, karena gagal melewati uji emisi.

Menurut Menteri Perhubungan, EE Mangindaan gas buang emisi mobil Esemka masih tinggi. "Alasanya karena terlalu banyak buang emisi gas, karena kita sekarang bukan hanya dalam negeri, tapi juga di luar negeri ada aturannya yang membuat supaya ramah lingkungan. Itu saja masalah yang kita hadapi," ujarnya saat ditemui wartawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/3).

Mangindaan menambahkan, memang ada aturan lingkungan hidup untuk batas gas buangan emisi. Meski demikian dirinya tidak merendahkan kualitas mobil karya siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Solo, Jawa Tengah tersebut. Malah dirinya berharap parasiswa dapat memperbaiki Kualitas dan Kelayakan mobil tersebut, agar mendapatkan sertifikat uji tipe kendaraan, sebagai syarat kelayakan kendaraan.
"Kita masih dukung, makanya supaya safe tidak merusak dan ramah lingkungan termasuk alat dalamnya, jadi itu bukan harga mati, kita pasti dukung," tambah Mangindaan.

Sementara itu Wali Kota Solo, Joko Widodo menyatakan tidak akan membuang-buang waktu untuk segera melakukan perbaikan mesin Esemka dan melakukan uji emisi ulang. Dirinya tidak ingin Esemka kehilangan momentum jika proses uji emisi ditunda-tunda. Karenanya, dalam waktu satu hingga dua pekan mendatang pihaknya akan kembali membawa Esemka ke BTMP untuk uji emisi.

Sebab dari kacamata bisnis, proses branding Esemka sudah berjalan sangat baik hanya dalam jangka waktu dua bulan. "Kalau tidak cepat, kita bisa kehilangan momentum. Kalau kemarin sudah lolos uji emisi, saya yakin permintaan akan naik 4 hingga 5 kali lipat," katanya.

Hal senada juga dinyatakan, Wakil Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menurutnya kegagalan uji emisi yang dilakukan Esemka ini layaknya sebuah ujian sekolah. "Seperti layaknya ujian, ada remidi. Setelah dinyatakan tidak memenuhi ambang batas gas buang, maka akan dilakukan perbaikan dan diajukan kembali untuk uji emisi," ujarnya.

Rudi menambahkan, setelah dilakukan perbaikan, mobil Esemka akan siap kembali diuji. Bahkan pihak PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) mengklaim pekan ini juga bisa dilakukan pengujian kembali. "Perjuangan belum selesai. Tidak masalah kalau harus mengulang, saya sudah perintahkan kepada SMK untuk melakukan perbaikan. Saya yakin, mobil Esemka ini masih bisa lulus," tutur Driver yang membawa mobil esmeka dari Solo ke Jakarta .(dbs/rob)


 
Berita Terkait Mobil Esemka
 
Said Didu: Sejak Awal Esemka Cuma Mobil Bohongan!
 
DPR Minta Jokowi Serius Dorong Proyek Mobil Esemka
 
DPR Sindir Jokowi Soal Nasib Mobil Esemka
 
Politisi Partai Golkar Minta Jokowi dan Menterinya Pakai Mobil Esemka
 
Menpora Roy Suryo Sudah Terima Mobil Esemka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]