Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Mobil Canggih
Mobil Amfibi Anti Macet.
Friday 29 Jul 2011 13:02:

Istimewa
Lelah bermacet-macet ria di lalu lintas Ibu Kota? Mungkin cara yang dilakukan satu keluarga di Inggris, belum lama ini dapat ditiru. Ya, mereka memilih kendaraan unik dan canggih ala James Bond, yakni mengemudikan mobil Aquada. Sekilas memang Aquada terlihat seperti mobil kebanyakan, namun boleh jadi tidak akan ada yang menyangka kendaraan yang dikembangkan Gibbs Technologies senilai 150.000 poundsterling itu adalah mobil amfibi.

Cukup menekan satu tombol, mobil tersebut bisa berubah menjadi perahu dan mampu menyebrangi River Great Ouse, yakni sebuah sungai di selatan Inggris. Atas kejadian tersebut, orang-orang yang sedang bersantai di pinggiran sungai tersebut membicarakan tingkah laku satu keluarga itu, termasuk seorang bernama Moira Clelland.

“Saya melihat titik kuning di garis horizon, melintasi sungai menuju ke arah saya. Saya akhirnya sadar itu adalah sebuah mobil yang dikendarai oleh seorang pria dan dua perempuan, mereka tampaknya sangat gembira,” kata Clelland seperti dikutip Daily Mail.

Mobil amfibi tersebut bisa melaju cepat di darat, yakni 160 kilometer per jam. Sedangkan di permukaan air, mobil amfibi itu bisa melaju sekitar 50 kilometer per jam. Mobil yang sama juga pernah digunakan bos perusahaan multinasional Virgin Group, Richard Branson untuk menyeberangi Selat Channel di Inggris pada 2004 silam. (btc/sya)



 
Berita Terkait Mobil Canggih
 
Teknologi Canggih Mobil Tanpa Sopir
 
Toilet di Dalam Mobil
 
Mobil Amfibi Anti Macet.
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]