Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Ukraina
Miss Ukraina Turut Angkat Senjata, Serukan Lawan Rusia
2022-02-28 16:51:20

Miss Ukraina, Anastasiia Lenna berpose dengan memegang senjata api besar.(Foto: Instagram Anastasiia Lenna)
UKRAINA, Berita HUKUM - Anastasiia Lenna, Miss Grand Internasional Ukraina 2015, siap memberikan dukungan melawan Rusia. Melalui akun instagram pribadinya, Anastasiia Lenna terlihat mengenakan pakaian tempur lengkap dengan memegang senjata api laras panjang.

Lenna juga membagikan videonya yang sedang berlatih menembak. Dalam unggahan tersebut, ia pun menuliskan caption 'Pelatihan'. Penjajah akan mati di tanah kita. Semua dunia melihat ini. Tunggu dan lihat apa yang akan terjadi!

Sejak Presiden Rusia Vladimir Putin memerintahkan pasukannya menyerang Ukraina, Anastasiia Lenna menggunakan akun Instagram pribadinya yang memiliki 184.000 followers agar memberikan dukungan kepada negaranya.

Dukungan pun mengalir untuk Anastasia Lenna. Salah satunya dari akun Instagram resmi Miss Supranational, "We stand with Ukraine", tulisnya dalam kolom komentar. Netizen dari berbagai belahan negara lainnya pun turut memberikan dukungannya kepada Ukraina.

Sebelumnya dalam unggahan Instagram, Lenna juga menuliskan bahwa dia akan melakukan apapun untuk membela negaranya. "Siapapun yang melewati perbatasan Ukraina dengan tujuan menginvasi akan dibunuh," demikian pesan di Instagram yang diunggahnya.

Lenna beberapakali menyuarakan keprihatinannya atas aksi Rusia menginvasi Ukraina. Dia menyerukan pada followers-nya di Instagram untuk memberikan dukungan dan donasi pada tentara Ukraina.

Sementara itu, invasi Rusia ke Ukraina masih berlangsung memanas hingga hari ini. Suara ledakan yang sangat keras terdengar di Kiev dan kota berpopulasi terbesar di Ukraina, Kharkiv.

Layanan Komunikasi Khusus dan Perlindungan Informasi Negara Ukraina mengatakan, ledakan yang terjadi di Ibukota Ukraina dan Kharkiv terjadi pada Senin pagi waktu setempat (28/02/2022), seperti diberitakan Reuters.

Sementara itu, Delegasi Ukraina dan Rusia dikabarkan akan melakukan dialog di perbatasan Belarus dengan Ukraina pada Senin pagi waktu setempat (28/02/2022). Kesepakatan tersebut muncul setelah Presiden Belarusia Aleksander Lukashenko menghubungkan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.(bh/na)


 
Berita Terkait Ukraina
 
• Ribuan Drone Digunakan Perang di Ukraina, Mengapa Fungsinya Begitu Penting?
 
• Krisis Pangan, Rusia Buka Opsi Ekspor Gandum Ukraina
 
• Rusia Ingin Umumkan Kemenangan di Ukraina pada 9 Mei, Kenapa Tanggal Itu Begitu Penting?
 
• Mengapa Indonesia Abstain Saat Rusia Dikeluarkan dari Dewan HAM PBB?
 
• Bagaimana Sikap Negara BRICS terhadap Rusia?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]