Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Petani
Miris Petani Buang Hasil Panen Raya, Daniel Johan Desak Pemerintah Lakukan Intervensi
2022-09-28 19:11:24

Tomat yang dibuang ke bak sampah di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Senin (26/9/2022). Panen yang melimpah membuat tomat tidak terserap pasar sehingga harga anjlok.(Foto: Kompas)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyesalkan peristiwa dibuangnya hasil panen raya oleh petani di daerah Gayo, Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah lantaran merugi dan tidak terserap pasar. Para petani di Bener Meriah dan Aceh Tengah tersebut membuang hasil pertanian berupa tomat ke tempat sampah karena sebagian hasil panen mereka tidak terjual saat memasuki panen raya. Total hasil panen raya itu mencapai 200 ton lebih. Oleh karena itu, Daniel meminta pemerintah melakukan intervensi.

Asosiasi Pedagang Sayur setempat menjelaskan para pedagang bingung mau menjual tomat itu kemana karena harga tomat di tingkat petani Bener Meriah dan Aceh Tengah yang merupakan sentra hortikultura hanya Rp1.000-Rp1.500 per kilogram atau mengalami penurunan dibandingkan bulan lalu yakni Rp2.500-Rp4.000 per kilogram. Tomat hasil pertanian pun banyak membusuk di gudang karena tidak terserap pasar.

"Miris sekali menyaksikan petani membuang hasil panen rayanya. Kami berharap pemerintah memberi perhatian dan melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi hal serupa terjadi lagi. Sebenarnya masalah seperti ini sering terjadi. Kita ketahui beberapa waktu lalu juga petani di Jawa merusak tanaman sawi-nya karena harga saat panen sangat anjlok. Kurangnya antisipasi dari pemerintah merugikan para petani," kata Daniel dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Rabu (28/9).

Untuk itu, Daniel berharap pemerintah dapat menemukan solusi yang tepat sehingga petani tidak terus merugi. Apalagi, kenaikan harga BBM bersubsidi, pupuk, hingga obat-obatan tanaman pangan memperberat beban hidup para petani di berbagai daerah. Daniel juga mendesak pemerintah mencari terobosan dan inovasi untuk memudahkan penyerapan hasil pertanian. Mengingat, ancaman krisis pangan global sudah di depan mata.

"Intervensi pemerintah pusat dan daerah dengan membangun gudang berpendingin dengan kapasitas di atas 200 ton sangat dibutuhkan para petani untuk menampung hasil pertanian seperti tomat dan produk hortikultura lainnya," imbuhnya.

Selain itu, Daniel mendorong Pemerintah pusat dan daerah untuk menarik investor yang mampu mendirikan pabrik pangan olahan berbahan tomat tak jauh dari kawasan itu. Akses untuk distribusi hasil pertanian dan ekosistem permodalan yang berkelanjutan dinilai juga perlu disiapkan bagi petani pangan.

"Edukasi pemanfaatan marketing berbasis digital mesti digalakkan agar para petani atau kelompok tani mampu memanfaatkan teknologi terkini dalam memasarkan hasil pertaniannya, tanpa harus menunggu para pedagang konvensional menyerap hasil pertanian di daerah tersebut," urai politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Di samping itu, Daniel juga meminta agar infrastruktur logistik hasil pertanian terus ditingkatkan guna memperlancar arus distribusi bahan pangan dari lokasi produsen ke konsumen di wilayah lain. Bahkan, menurutnya, keran pasar ekspor harus dibuka pemerintah pusat sehingga dapat meningkatkan penyerapan hasil panen petani tanaman pangan.

"Tantangan yang ada saat ini bisa menjadi peluang jika para petani atau kelompok tani mampu mengelolanya secara optimal, tentu saja dengan dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, kalangan akademis, pihak swasta, dan stakeholder terkait lain," tutup legislator daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Barat I ini.(bia/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Petani
 
Miris Petani Buang Hasil Panen Raya, Daniel Johan Desak Pemerintah Lakukan Intervensi
 
Petani Boyolali Soroti Soal Anggaran Pemilu 110,4 T, Giliran Harga Tomat Dibiarkan Anjlok
 
PKS: Pak Jokowi, Petani Muda Hanya 8 Persen Bukan 29 Persen
 
Pemerintah Harus Data Ulang Kartu Tani Agar Tepat Sasaran
 
Tebang Pohon Jati di Kebunnya, Tiga Petani di Soppeng Divonis 3 Bulan Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]