Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Perampokan
Mini Market Kembali Jadi Sasaran Perampokan
Tuesday 10 Jan 2012 17:10:51

Ilustrasi mini market (Foto: Ist)
TANGERANG (BeritaHUKUM.com) – Perampokan terhadap sebuah mini market kembali terjadi. Kali ini kawanan perampok itu beraksi di Alfamart yang terletak di Jalan Raya Jombang, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (10/1) dini hari.

Kawanan perampok itu berpura-pura sebagai pembeli. Mereka menyekap tiga karyawan Alfamart, saat mereka ingin menutup mini market tersebut. Para pelaku berhasil meraup Rp 14 juta yang disimpan di brankas. Tak hanya itu kawanan pelaku juga mengambil barang-barang berupa susu kotak, rokok dan barang-barang lainnya. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 25 juta.

Menurut salah seorang karyawan Alfamart, Dicky (27) mengatakan, perampokan tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka terdiri atas enam pelaku yang datang dengan mengunakan mobil Daihatsu Xenia. Kawanan itu langsung bergerak cepat dengan melumpuhkan Dicky dan dua rekannya, Ajib dan Hidayat yang saat itu ingin menutup toko.

Kawanan pelaku kemudian berpura-pura sebagai pembeli rokok, namun pada saat membayar di kasir, beberapa kawanan pelaku langsung menodongkan golok dan clurit kepada ketiga karyawan Alfamart itu. Korban kemudian diikat dan disekap di lantai dua. Usai melumpuhkan ketiga karyawan, para pelaku membongkar brangkas berisi uang Rp 14 juta dan sejumlah barang dagangan.

Usai melakukan aksinya, kawanan pelaku tersebut langsung kabur meninggalkan ketiga karyawan. Ketiga karyawan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pondok Aren, Tangerang selatan setelah berhasil melepaskan ikatan. “Sebelum kabur, seorang pelaku kemudian mengambil rekaman CCTV,” jelas Dicky.

Merasa para pelaku sudah meninggalkan lokasi, para karyawan kemudian berusaha melepaskan ikatan. Kemudian, mereka melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Pondok Aren. Kapolsek Pondok Aren Kompol. Viktor Alexander Lateka mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus perampokan ini. "Kami masih melakukan pemeriksaan para saksi dan pengembangan penyelidikan. Kerugian sementara mencapai puluhan juta rupiah," jelas dia.

Berdasarkan data kepolisian, aksi perampokan mini market ini makin marak. Rata-rata modusnya dengan berpura-pura sebagai pembeli. Kawanan perampok itu, kerap beraksi dengan memilih sasaran mini market yang buka 24 jam. Mereka juga memilih aksinya pada tengah malah atau dini hari.(dbs/mry)


 
Berita Terkait Perampokan
 
• 3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
 
• Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
 
• Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
• Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
• Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]