Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Mesir
Militer Mesir Kembali Lakukan Penangkapan Para Pimpinan dan Guru
Monday 26 Aug 2013 07:22:21

Menggunakan persenjataan tempur berat, militer Mesir menjalankan aksinya.(Foto: Ist)
MESIR, Berita HUKUM - Militer Mesir kembali menangkap sejumlah Pimpinan Ikhwanul Muslimin (IM), dimana Langkah pasukan keamanan ini semakin menambah panjang daftar tokoh IM yang menjadi tahanan.

Seperti dilansir Anadolu Agency, Sabtu (24/8), pasukan keamanan melakukan penyergapan di beberapa tempat. Dalam penyergapan Sabtu pagi di Provinsi Minya, pasukan keamanan Mesir menangkap mantan anggota majelis konstitusi dari Partai Kebebasan dan Keadilan (FJP) Ahmed Sayed.

Begitu pun dengan tokoh FJP lainnya, Sayed Heikal. Sementara dalam penyergapan di Provinsi Fayoum, pasukan keamanan menangkap Pimpinan Perkumpulan Guru lokal, Hamdi Awad yang tengah berada di kediamannya.

Portal berita lokal Mesir juga melaporkan bahwa Polisi menangkap Ahmad Arif, juru bicara resmi kelompok Ikhwanul Muslimin, pada Kamis dini hari (22/8) lalu. Arif ditangkap di apartemennya di wilayah Nasr City, Kairo, menurut laporan situs internet tersebut pada pukul 01:44 GMT (07:44 WIB).

Foto-foto Arif pasca penangkapannya dipublikasikan di jejaring sosial Facebook.
Sementara itu, situs Kebebasan dan Keadilan Ikhwanul Muslimin pada jam 02:07 GMT melaporkan bahwa "pasukan kudeta menculik Dr Ahmad Arif, juru bicara Ikhwanul Muslimin dan tokoh kunci di Aliansi Nasional untuk Mendukung Legitimasi dan Penolakan Kudeta," seperti yang dilansir pada laman bbc.com.

Pasukan keamanan Mesir juga melakukan operasi di sejumlah lokasi lainnya. Salah satu yang menjadi target adalah anggota IM Mustafa Tawfiq. Namun saat melakukan penyergapan ke rumahnya, pasukan keamanan tidak menemukan Tawfiq.

Pasukan keamanan juga tidak mampu menangkap satu orang pun saat menggerebek sembilan rumah pimpinan IM yang berada di wilayah Terusan Suez. Pemerintahan Mesir mulai menyasar sejumlah pimpinan IM setelah adanya aksi duduk pendukung pro-Muhammad Mursi, pekan lalu.

Jumat, pasukan keamanan menangkap tujuh pimpinan IM dalam penyergapan di beberapa provinsi. Sehari sebelumnya, lima tokoh terkemuka IM juga ditangkap. Termasuk di dalamnya penasihat hukum FJP Ahmed Abu Baraka dan mantan Deputi Gubernur Alexandria, Hassan Al-Prince.

Pada minggu sebelumnya, Ammar Badie, anak laki-laki dari pemimpin tertinggi Ikhwanul Muslimin (IM) Mohamed Badie tewas ditembak aparat keamanan saat berdemo di Ramses Square, dan sebelumnya minggu lalu pula, seorang anak perempuan petinggi IM pula, Mohamed El-Betagi juga tewas saat unjuk rasa kelompok pendukung Presiden Mohammad Mursi yang digulingkan pada bulan lalu, tulis AP, Sabtu (17/8).

Seperti dilansir Egypt Independent, Mendagri Mesir Mohamed Ibrahim mengklaim, setidaknya 75 tokoh IM sudah masuk tahanan hingga Kamis lalu.(rpk/bhc/mdb)


 
Berita Terkait Mesir
 
Mesir Temukan 'Kota Emas yang Hilang' Warisan Firaun 3.000 Tahun Lalu, Temuan Paling Penting setelah Makam Tutankhamun
 
Terusan Suez Sudah Bisa Dilewati, Mesir Buka Penyelidikan terhadap Kapal Kontainer yang Kandas
 
Muhammad Mursi Meninggal, Presiden Erdogan: Pemerintah Mesir Harus Diadili di Mahkamah Internasional
 
Ustadz Hanan Attaki, Lc tentang Muhammad Mursi
 
Total 44 Tewas, 2 Gereja Dibom, Mesir Tetapkan Keadaan Darurat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]