Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Iptek
Militer Amerika Mengembangkan Teknologi Avatar
Saturday 18 Feb 2012 13:47:14

Mahluk alien difilm Avatar (Foto: Amazon.com)
WASHINGTON (BeritaHUKUM.com) – Terinspirasi oleh film Avatar, pihak militer Amerika serikat mengembangkan teknologi Robot control jarak jauh mengunakan pikiran. Yang rencananya digunakan Tentara untuk bertempur di medan perang.

Seperti yang dilansir di situs Dailymail, Sabtu (18/2). Sebuah lembaga penelitian Pentagon, The Defense Advanced Research Projects Agency (Darpa) telah mengalokasikan anggaran sebesar 7 miliar dollar.

Untuk riset pengembangan yang diberi nama Avatar.
Program Avatar ini mengembangkan antarmuka dan algoritma untuk memungkinkan tentara secara efektif mengunakan robot sebagai penggantinya untuk berperang. Selain bertempur, teknologi ini bisa dimanfaatkan untuk berjaga dan menyelamatkan prajurit yang terluka di medan perang.

Saat ini, belum diketahui apakah proyek yang diinspirasi dari film James Cameron ini dirilis kepada publik. (dailymail/biz)








 
Berita Terkait Iptek
 
Detektor Kebohongan di Media Sosial
 
Ilmuan Temukan Obat 'Pembalik Penuaan;
 
Dicari Inovator Teknologi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Wilayah Perkotaan
 
Iptek Voice: Membahas Lebih Lanjut, Terowongan Multifungsi
 
Gelar Teknologi di HPS-32
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]