Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Nigeria
Militan Boko Haram Menculik 100 Warga Desa
Friday 19 Dec 2014 14:16:41

Boko Haram sudah merebut sejumlah kota dan desa di timur laut Nigeria..(Foto: twitter)
NIGERIA, Berita HUKUM - Militan Nigeria Boko Haram menyerbu sebuah desa terpencil di tiimur laut negeri itu, menewaskan sedikitknya 33 orang dan menculik sekitar 100 orang. Seorang penyintas -orang yang selamat dari serbuan itu- mengatakan kepada BBC, kaum Boko Haram menculik perempuan dan lelaki muda serta anak-anak dari Desa Gumsuri.

Serangan itu terjadi hari Minggu, tapi beritanya baru tersebar sesudah penyintas itu berhasil mencapai kota Maiduguri.

Samentara itu, tentara Kamerun mengatakan telah menewaskan 116 militan Nigeria yang menyerang pangkalan militer mereka, lapor kantor berita AFP.

Penduduk bertutur kepada BBC, hari Rabu lalu militan bersenjata menyerang Amchide.

Para penyerang sebagian datang dengan dua mobil, sebagian berjalan kaki dan menyerbu kawasan pasar, membakari toko-toko.

Tak ada kelompok yang mengaku sebagai pelaku serangan, namun para pejabat pemerintah menuding Boko Haram.

Selama tahun 2014 ini saja, lebih dari 2.000 orang terbunuh dalam kekerasan kaum militan, kebanyakan di kawasan timur laut Nigeria, dekat perbatasan dengan Kamerun.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Nigeria
 
'Kebrutalan Polisi' di Nigeria: Kemarahan Rakyat atas Penembakan Demonstran Berkembang Jadi Kerusuhan
 
Korban Ledakan Gas di Nigeria Terus Bertambah
 
Serangan Bom Saat Bulan Puasa di Nigeria, 44 Tewas
 
Puluhan Warga Nigeria Ditembak Mati Setelah Sholat
 
Militer Nigeria Bebaskan 234 Perempuan yang Diculik Boko Haram
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]